Ingin Fokus Nyaleg, Ketua Baznas Lamsel Mundur
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Maju sebagai Calon Legislatif dari Partai PAN, Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Lampung Selatan Burhanudin mundur dari jabatannya. Menurut wakil ketua bidang bidang pendistribusian Wawan Syahwani, mundurnya Burhanudin dari jabatan ketua selain ingin fokus berkonsentrasi mengurusi pencalonannya, juga untuk memenuhi persyaratan yang ada di KPU.
"Salah satu syarat menjadi Caleg yakni harus mundur dari ketua Baznas, akhirnya Pak Burhanudin mengambil langkah mundur dan sudah mengajukan surat ke Sekda Kabupaten Lampung Selatan," ujar Wawan, Selasa (31/7).
BACA : Gedung DPRD Tanggamus Rusak, Dewan Akan Anggarkan Perbaikan
BACA : Tak Mampu Lengkapi Berkas, 5 Bacaleg PDIP Diganti
Burhanuddin, kata dia, mendapat nomor urut 1 di PAN akan bertarung didaerah pemilihan (Dapil) 7 yakni di Kecamatan Candipuro, Wayaulan dan Katibung.
Sebelumnya, salah seorang staf perempuan yang ada di kantor Baznas Lamsel, mengatakan bahwa ketua Baznas Lamsel telah mengundurkan diri sejak dua hari lalu.
"Pak Burhan sudah mundur jadi ketua sejak dua hari lalu, karena dia mau mencalonkan diri jadi Caleg DPRD dari PAN," ujarnya kepada Kupastuntas.co.
BACA : Waduh, Bacaleg Pesibar Banyak yang Belum Perbaiki Berkas
BACA : Jika Kembali Mangkir, Pansus Akan Panggil Paksa Barlian Mansyur
Hal yang sama disampaikan oleh Herman pegawai Bagian Pengumpulan Zakat Baznas Lamsel. kata Herman bahwa pengunduran Ketua Baznas dari jabatannya sudah lama sejak dua minggu yang lalu.
Namun sayangnya, saat diminta bukti surat mundur yang dimaksud, pihak Baznas belum bisa menunjukkannya. Mereka beralasan, yang menyerahkan surat mundurnya itu adalah ketua langsung dan sejak itu Burhanudin belum pernah datang lagi ke kantor Bazda.
BACA : 105 Desa Belum Cairkan DD Tahap 2, Selamat : Akhir Agustus Rampung
BACA : DPRD Tanggamus Akan Panggil PDAM Way Agung Soal Tunggakan Dana Pensiun
"Sejak pengajuan mundurnya itu, ketua belum pernah kesini (kantor Bazda, Red) sehingga kami tidak bisa memberikan penjelasan lebih jauh soal buktinya," ungkap Wawan.
Sementara ketika Kupastuntas.co hendak melakukan konfirmasi ke pihak Burhanudin melalui telepon genggamnya, sayangnya nomor yang bersangkutan dalam keadaan tidak aktif. (Edu)
Berita Lainnya
-
H-1 Pencoblosan Pilkada Lamsel, Bawaslu Copot 15 Ribu APK
Selasa, 26 November 2024 -
Sofyan Divonis Mati, Penasehat Hukum Siapkan Alat Bukti Baru Saat Banding Nanti
Selasa, 26 November 2024 -
PN Kalianda Vonis Mati Terdakwa Kurir 73,4 Kg Sabu
Selasa, 26 November 2024 -
Hari Pertama Usai Cuti Kampanye, Bupati Nanang Letakkan Batu Pertama Pembangunan Kantor Pusdalops BPBD Lamsel
Senin, 25 November 2024