Terkait OTT Bupati Lamsel, Nanang Hermanto Diperiksa KPK Selama 2,5 Jam
Kupastuntas.co, Bandarlampung – Wakil Bupati Lampung Selatan, Nanang Hermanto terlihat keluar dari Mapolda Lampung, Senin (30/7/2018) pukul 14.30 WIB.
Saat ditemui awak media, dia mengaku mendapat tiga pertanyaan dari penyidik KPK terkait OTT yang dilakukan terhadap Bupati Lampung Selatan, Zainudin Hasan, sejak pukul 12.00 WIB.
Ia menyebut, dirinya hadir sebagai saksi dan diperiksa oleh KPK. Ia juga mengatakan dirinya mengetahui KPK melakukan penggeledahan di kediamannya.
Baca Juga: Kolam Penampungan Limbah Tinja di TPA Bakung Overload
"Saya hanya sendiri datang. Tadi ditanya tiga pertanyaan. Kalau soal fee proyek, saya tidak ikutan ya. Kehadiran saya ini hanya sebagai bentuk keprihatinan terhadap kasus yang menimpa pak Bupati (Zainudin Hasan)," katanya. (Kardo)
Berita Lainnya
-
Berebut 15 Kursi Ketua DPC se-Lampung, 42 Kader PKB Jalani Uji Kelayakan
Jumat, 17 April 2026 -
Tindak Lanjut LHP BPK RI, DPRD Bandar Lampung Sampaikan Rekomendasi Perbaikan Pajak dan Belanja Daerah
Jumat, 17 April 2026 -
Dirbinmas Polda Lampung Perkuat Peran Bhabinkamtibmas, Donald Harris: Bhabinkamtibmas Harus Jadi ‘Guru Digital’ di Desa
Jumat, 17 April 2026 -
Dirbinmas Polda Lampung Gelar Pembinaan Bhabinkamtibmas Kewilayahan di Polres Pesawaran
Jumat, 17 April 2026








