Terkait OTT Bupati Lamsel, Nanang Hermanto Diperiksa KPK Selama 2,5 Jam
Kupastuntas.co, Bandarlampung – Wakil Bupati Lampung Selatan, Nanang Hermanto terlihat keluar dari Mapolda Lampung, Senin (30/7/2018) pukul 14.30 WIB.
Saat ditemui awak media, dia mengaku mendapat tiga pertanyaan dari penyidik KPK terkait OTT yang dilakukan terhadap Bupati Lampung Selatan, Zainudin Hasan, sejak pukul 12.00 WIB.
Ia menyebut, dirinya hadir sebagai saksi dan diperiksa oleh KPK. Ia juga mengatakan dirinya mengetahui KPK melakukan penggeledahan di kediamannya.
Baca Juga: Kolam Penampungan Limbah Tinja di TPA Bakung Overload
"Saya hanya sendiri datang. Tadi ditanya tiga pertanyaan. Kalau soal fee proyek, saya tidak ikutan ya. Kehadiran saya ini hanya sebagai bentuk keprihatinan terhadap kasus yang menimpa pak Bupati (Zainudin Hasan)," katanya. (Kardo)
Berita Lainnya
-
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026 -
PLN UID Lampung Dorong 100 Persen Kendaraan Operasional Berbasis EV
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Tembak di Tempat Pelaku Begal, Instruksi Kapolda Lampung Dinilai Sejalan dengan Hukum Progresif
Jumat, 15 Mei 2026 -
Muhammad Fari Madyan Alumnus Universitas Teknokrat Indonesia Sukses Bangun Ekosistem Digital Lampung hingga Tembus Perusahaan Internasional
Jumat, 15 Mei 2026








