Perbaikan Berkas Bacaleg Lampung, Partai Hanura Sudah Capai 98%

Kupastuntas.co Bandar Lampung – Penyerahan berkas Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung di Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi Lampung memasuki tahap perbaikan berkas Bacaleg yang belum lengkap.
Baca Juga: Terkait OTT Bupati Lamsel, Nanang Hermanto Diperiksa KPK Selama 2,5 Jam
Dari pantauan Kupastuntas.co, partai yang melakukan perbaikan berkas pada hari ini (Senin, 30/7/2018) di antaranya partai Hati nurani rakyat (Hanura), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan juga Partai Amanat Nasional (PAN)
LO Partai Hanura, Nazaruddin mengungkapkan, saat ini perbaikan berkas Bacaleg dari partai Hanura sudah mencapai 98 persen, karena masih ada 2 bacaleg yang masih belum lengkap persyaratannya, yakni berkas asli Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani.
Baca Juga: Kolam Penampungan Limbah Tinja di TPA Bakung Overload
"Surat keterangan sehat jasmani dan rohani kurangnya, yang fotokopi ada tetapi yang aslinya tidak terbawa," ungkapnya.
Nazarudin juga mengungkapkan ada 25 bacaleg yang terdiri dari 11 perempuan dan 14 laki-laki dari 8 dapil yang tersedia.
"Tadi berkas yang kurang lengkap dari dapil 6 dan 7, dapil 6 atas nama Rokimin dan dapil 7 atas nama Lia Herniza. Besok (31/7/2018) akan kita diselesaikan karena batas terakhir perbaikan," ujarnya. (Sule)
Berita Lainnya
-
Merasa Dirugikan, Demokrat Lampung Layangkan Surat Protes ke KPU Pesawaran
Rabu, 12 Maret 2025 -
Hermansyah: Berkas Elin Septiani Tidak Memenuhi Syarat, KPU Taat Putusan MK
Selasa, 11 Maret 2025 -
M Hazizi Jadi Pendaftar Pertama Calon Ketua PAN Lampung
Minggu, 09 Maret 2025 -
PSU Pilkada Pesawaran Dikhawatirkan Berdampak Pada Rendahnya Partisipasi Pemilih
Rabu, 26 Februari 2025