Perbaikan Berkas Bacaleg Lampung, Partai Hanura Sudah Capai 98%
Kupastuntas.co Bandar Lampung – Penyerahan berkas Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung di Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi Lampung memasuki tahap perbaikan berkas Bacaleg yang belum lengkap.
Baca Juga: Terkait OTT Bupati Lamsel, Nanang Hermanto Diperiksa KPK Selama 2,5 Jam
Dari pantauan Kupastuntas.co, partai yang melakukan perbaikan berkas pada hari ini (Senin, 30/7/2018) di antaranya partai Hati nurani rakyat (Hanura), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan juga Partai Amanat Nasional (PAN)
LO Partai Hanura, Nazaruddin mengungkapkan, saat ini perbaikan berkas Bacaleg dari partai Hanura sudah mencapai 98 persen, karena masih ada 2 bacaleg yang masih belum lengkap persyaratannya, yakni berkas asli Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani.
Baca Juga: Kolam Penampungan Limbah Tinja di TPA Bakung Overload
"Surat keterangan sehat jasmani dan rohani kurangnya, yang fotokopi ada tetapi yang aslinya tidak terbawa," ungkapnya.
Nazarudin juga mengungkapkan ada 25 bacaleg yang terdiri dari 11 perempuan dan 14 laki-laki dari 8 dapil yang tersedia.
"Tadi berkas yang kurang lengkap dari dapil 6 dan 7, dapil 6 atas nama Rokimin dan dapil 7 atas nama Lia Herniza. Besok (31/7/2018) akan kita diselesaikan karena batas terakhir perbaikan," ujarnya. (Sule)
Berita Lainnya
-
DPR Ungkap Dua Opsi Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih
Rabu, 15 Januari 2025 -
KPU Tetapkan Mirza dan Jihan Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Terpilih
Kamis, 09 Januari 2025 -
HUT ke-52, PDI Perjuangan Lampung Gelar Mimbar Demokrasi hingga Soekarno Run
Selasa, 07 Januari 2025 -
Bursa Calon Ketua Golkar Lampung Muncul, Ada Rycko Menoza dan Hanan A Rozak
Senin, 23 Desember 2024