Oknum Pamen Polda Lampung Diperiksa KPK? Irjen Pol Suntana Kaget
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi di Mapolda Lampung, Senin (30/07/2018).
Pemeriksaan itu dilakukan terkait kasus suap proyek infrastruktur di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2018.
Dalam kasus suap tersebut, KPK RI menetapkan Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan, anggota DPRD Provinsi Lampung Agus Bhakti Nugroho, Kadis PU Bina Marga Lampung Selatan Anjar Asmara dan pengusaha swasta Gilang Romadhan dari CV 9 Naga.
BACA : Kesuma Pustaka di Lamtim Masuk Nominasi Tingkat Nasional
BACA : Keluar dari Polda Lampung, Ini Kata Penyidik KPK RI
Seiring berjalannya pemeriksaan oleh KPK RI, beredar kabar di tengah-tengah awak media, bila KPK RI turut melakukan pemeriksaan terhadap oknum Polri, setingkat Perwira Menengah dari jajaran Polda Lampung.
Menanggapi kabar tersebut, perwakilan penyidik KPK RI Nugroho terlihat kaget sembari meninggalkan kerumunan awak media.
"Siapa? Wah, kacau," ucapnya singkat.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolda Lampung Irjen Pol Suntana menyatakan, tidak mengetahui kabar tersebut.
"Dari kita (Polri)?" tanya Irjen Pol Suntana.
Jenderal bintang dua itu kembali menegaskan, dirinya belum mengetahui bahkan belum juga memberikan penjelasan resmi terkait informasi tersebut. Ia menyebut, bila hal tersebut terbukti, maka akan ada penjelasan resmi yang akan dikeluarkan Polda Lampung.
BACA : BPJS Beberkan Rincian Dana Jasa Ambulance untuk RSUD ZAPA Waykanan
BACA : Dinas Pendidikan Tubaba Godog Program Peningkatan Mutu Pendidikan
"Saya sampai sekarang belum ada konfirmasi. Iya toh? Nanti kalau ada, pasti ada penjelasan resmi dari kami (Polri). Prinsipnya, sesuai dengan aturan yang ada saja," kata Irjen Pol Suntana. (Kardo)
Berita Lainnya
-
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026 -
PLN UID Lampung Dorong 100 Persen Kendaraan Operasional Berbasis EV
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Tembak di Tempat Pelaku Begal, Instruksi Kapolda Lampung Dinilai Sejalan dengan Hukum Progresif
Jumat, 15 Mei 2026 -
Muhammad Fari Madyan Alumnus Universitas Teknokrat Indonesia Sukses Bangun Ekosistem Digital Lampung hingga Tembus Perusahaan Internasional
Jumat, 15 Mei 2026








