Lantik 4 Kadis, Herman HN Pinta Jangan Langgar Aturan
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Senin (30/07/2018), Pemkot Bandar Lampung dalam hal ini Walikota Bandar Lampung yang diwakili oleh sekretaris Daerah (Sekda) Bandar Lampung, Badri Tamam kembali melantik 4 pejabat eselon II di gedung Semergou.
Baca Juga: Kolam Penampungan Limbah Tinja di TPA Bakung Overload
Sesuai surat keputusan walikota Bandar Lampung dengan nomor 821.22/03/IV.04/2018 tentang pelantikan pegawai negeri sipil jabatan pimpinan tinggi pratama, pemerintah Walikota Bandar Lampung resmi melantik 4 nama sebagai sebagai berikut.
- Wan Abdurahman, SH. MH. Sebagai kepala dinas tenaga kerja kota Bandar Lampung (Balam), yang sebelumnya menjabat sebagai kepala bagian hukum sekretariat daerah kota Bandar Lampung.
- Ariyawan, SH., MH. Sebagai kepala dinas Kepemudaan dan olahraga kota Bandarlampung, sebelumnya menjabat sebagai kepala administrasi pembangunan sekretariat daerah kota Bandarlampung.
- Dra. Sri Asiyah sebagai kepala dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak kota balam, sebelumnya menjabat sebagai pelaksana sekretariat kota balam.
- Iwan Gunawan sebagai kepala dinas pekerjaan umum (PU) kota balam yang sebelumnya menjabat sebagai administator selaku sekeretaris dinas PU.
Baca Juga: Kasus Pelecehan Seksual di Lampung Meningkat Tiap Tahun
"Saya berharap, pegawai yang baru dilantik untuk bekerja dengan baik, bekerja dengan sungguh-sungguh dan sesuai dengan undang-undang jangan melanggar aturan, agar menjadi pegawai yang baik," tandasnya. (Sule)
Berita Lainnya
-
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026 -
PLN UID Lampung Dorong 100 Persen Kendaraan Operasional Berbasis EV
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Tembak di Tempat Pelaku Begal, Instruksi Kapolda Lampung Dinilai Sejalan dengan Hukum Progresif
Jumat, 15 Mei 2026 -
Muhammad Fari Madyan Alumnus Universitas Teknokrat Indonesia Sukses Bangun Ekosistem Digital Lampung hingga Tembus Perusahaan Internasional
Jumat, 15 Mei 2026








