Lantik 4 Kadis, Herman HN Pinta Jangan Langgar Aturan

Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Senin (30/07/2018), Pemkot Bandar Lampung dalam hal ini Walikota Bandar Lampung yang diwakili oleh sekretaris Daerah (Sekda) Bandar Lampung, Badri Tamam kembali melantik 4 pejabat eselon II di gedung Semergou.
Baca Juga: Kolam Penampungan Limbah Tinja di TPA Bakung Overload
Sesuai surat keputusan walikota Bandar Lampung dengan nomor 821.22/03/IV.04/2018 tentang pelantikan pegawai negeri sipil jabatan pimpinan tinggi pratama, pemerintah Walikota Bandar Lampung resmi melantik 4 nama sebagai sebagai berikut.
- Wan Abdurahman, SH. MH. Sebagai kepala dinas tenaga kerja kota Bandar Lampung (Balam), yang sebelumnya menjabat sebagai kepala bagian hukum sekretariat daerah kota Bandar Lampung.
- Ariyawan, SH., MH. Sebagai kepala dinas Kepemudaan dan olahraga kota Bandarlampung, sebelumnya menjabat sebagai kepala administrasi pembangunan sekretariat daerah kota Bandarlampung.
- Dra. Sri Asiyah sebagai kepala dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak kota balam, sebelumnya menjabat sebagai pelaksana sekretariat kota balam.
- Iwan Gunawan sebagai kepala dinas pekerjaan umum (PU) kota balam yang sebelumnya menjabat sebagai administator selaku sekeretaris dinas PU.
Baca Juga: Kasus Pelecehan Seksual di Lampung Meningkat Tiap Tahun
"Saya berharap, pegawai yang baru dilantik untuk bekerja dengan baik, bekerja dengan sungguh-sungguh dan sesuai dengan undang-undang jangan melanggar aturan, agar menjadi pegawai yang baik," tandasnya. (Sule)
Berita Lainnya
-
Kerja Sama UIN Raden Intan Lampung - Tomsk State University Terima Hibah Riset dari Pemerintah Federasi Rusia
Sabtu, 16 Agustus 2025 -
Bermain Menyerang, Bhayangkara Presisi Lampung FC Hanya Mampu Petik Satu Poin
Sabtu, 16 Agustus 2025 -
Rekor MURI, 565 Perenang Kibarkan Merah Putih di Laut Mutun Pesawaran
Sabtu, 16 Agustus 2025 -
PBB di Kota Bandar Lampung Gratis, Ini Syaratnya
Sabtu, 16 Agustus 2025