KPK Periksa Saksi Penting, Mobil Agus BN Parkir di Polda Lampung
Kupastuntas.co, Bandarlampung – Juru Bicara KPK, Febry Diansyah menyebut hari ini (Senin, 30/7/2018) direncanakan pemeriksaan sejumlah saksi terkait dengan OTT KPK yang melibatkan Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan, Anjar Asmara, Gilang Romadhon, dan Agus Bhakti Nugroho.
"Terdapat tujuh saksi yang diperiksa dari unsur pejabat atau PNS dari Pemkab Lampung Selatan dan pihak swasta terkait OTT terhadap Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan. Pemeriksaan tersebut dilakukan di Polda Lampung," kata Febri, Senin (30/7/2018).
Baca Juga: Dinilai Lamban, Walikota Bandarlampung Turun Tangan Langsung Pembagian KTP-el.
Pantauan Kupastuntas.co di Mapolda Lampung, mobil Fortuner BE 465 BN yang notabene milik tersangka Agus Bhakti Nugroho yang juga anggota DPRD Provinsi Lampung dari fraksi PAN.
Mobil tersebut terparkir di depan ruangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung.
Sementara, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Sulystianingsih tidak tahu menahu terkait pemeriksaan tersebut.
"Nggak, nggak tahu. Saya tidak ada urusan dengan pemeriksaan itu," katanya kepada Kupastuntas.co.
Baca Juga: Dinkes Lambar Siap Dampingi Pengobatan Evi Indriani
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sumber terpercaya, pemeriksaan ketujuh saksi itu dilakukan di salah satu ruangan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung.
"Iya benar ada pemeriksaan oleh KPK di Krimsus," ujar sumber tersebut. (Kardo)
Berita Lainnya
-
Kampanye Terakhir, Ardjuno Gebrak Dua Kabupaten
Sabtu, 23 November 2024 -
Tim Badminton Kemenag Lampung Masuk Babak Semifinal Kejuaraan Korpri Cup 2024
Sabtu, 23 November 2024 -
Kunjungi Universitas Teknokrat Indonesia, Siswa SMAN 1 Palas Antusias Pelajari Metaverse
Sabtu, 23 November 2024 -
Akademisi Unila Ajak Masyarakat Pilih Pemimpin Berdasarkan Rekam Jejak
Sabtu, 23 November 2024