KPK Periksa Saksi Penting, Mobil Agus BN Parkir di Polda Lampung
Kupastuntas.co, Bandarlampung – Juru Bicara KPK, Febry Diansyah menyebut hari ini (Senin, 30/7/2018) direncanakan pemeriksaan sejumlah saksi terkait dengan OTT KPK yang melibatkan Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan, Anjar Asmara, Gilang Romadhon, dan Agus Bhakti Nugroho.
"Terdapat tujuh saksi yang diperiksa dari unsur pejabat atau PNS dari Pemkab Lampung Selatan dan pihak swasta terkait OTT terhadap Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan. Pemeriksaan tersebut dilakukan di Polda Lampung," kata Febri, Senin (30/7/2018).
Baca Juga: Dinilai Lamban, Walikota Bandarlampung Turun Tangan Langsung Pembagian KTP-el.
Pantauan Kupastuntas.co di Mapolda Lampung, mobil Fortuner BE 465 BN yang notabene milik tersangka Agus Bhakti Nugroho yang juga anggota DPRD Provinsi Lampung dari fraksi PAN.
Mobil tersebut terparkir di depan ruangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung.
Sementara, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Sulystianingsih tidak tahu menahu terkait pemeriksaan tersebut.
"Nggak, nggak tahu. Saya tidak ada urusan dengan pemeriksaan itu," katanya kepada Kupastuntas.co.
Baca Juga: Dinkes Lambar Siap Dampingi Pengobatan Evi Indriani
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sumber terpercaya, pemeriksaan ketujuh saksi itu dilakukan di salah satu ruangan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung.
"Iya benar ada pemeriksaan oleh KPK di Krimsus," ujar sumber tersebut. (Kardo)
Berita Lainnya
-
Bawakan Tari Lalang Waya, Siswa SDN 1 Pardasuka Tampil Memukau di Festival Nemui Nyimah
Sabtu, 02 November 2024 -
295 Personel Polisi Disiagakan Amankan Debat Kedua Cagub-Cawagub Lampung 2024
Sabtu, 02 November 2024 -
Unila Terima Kunjungan 3rd Assessment of UI GreenMetric World University Ranking
Sabtu, 02 November 2024 -
Studium Generale Pascasarjana UIN RIL: Dr Fauziah dari Malaysia Tekankan Pentingnya Multidisiplin Ilmu di Era Digital
Sabtu, 02 November 2024