KPK Periksa Saksi Penting, Mobil Agus BN Parkir di Polda Lampung
Kupastuntas.co, Bandarlampung – Juru Bicara KPK, Febry Diansyah menyebut hari ini (Senin, 30/7/2018) direncanakan pemeriksaan sejumlah saksi terkait dengan OTT KPK yang melibatkan Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan, Anjar Asmara, Gilang Romadhon, dan Agus Bhakti Nugroho.
"Terdapat tujuh saksi yang diperiksa dari unsur pejabat atau PNS dari Pemkab Lampung Selatan dan pihak swasta terkait OTT terhadap Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan. Pemeriksaan tersebut dilakukan di Polda Lampung," kata Febri, Senin (30/7/2018).
Baca Juga: Dinilai Lamban, Walikota Bandarlampung Turun Tangan Langsung Pembagian KTP-el.
Pantauan Kupastuntas.co di Mapolda Lampung, mobil Fortuner BE 465 BN yang notabene milik tersangka Agus Bhakti Nugroho yang juga anggota DPRD Provinsi Lampung dari fraksi PAN.
Mobil tersebut terparkir di depan ruangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung.
Sementara, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Sulystianingsih tidak tahu menahu terkait pemeriksaan tersebut.
"Nggak, nggak tahu. Saya tidak ada urusan dengan pemeriksaan itu," katanya kepada Kupastuntas.co.
Baca Juga: Dinkes Lambar Siap Dampingi Pengobatan Evi Indriani
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sumber terpercaya, pemeriksaan ketujuh saksi itu dilakukan di salah satu ruangan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung.
"Iya benar ada pemeriksaan oleh KPK di Krimsus," ujar sumber tersebut. (Kardo)
Berita Lainnya
-
Penundaan Pelantikan Hambat Realisasi Janji Kampanye Kepala Daerah Terpilih
Sabtu, 01 Februari 2025 -
Di Hari Jadi ke-59, Bank Lampung Rilis Visi, Misi, Tagline & Core Value Baru
Jumat, 31 Januari 2025 -
Pansus Tata Niaga Singkong Tetap Berjalan Meski Kementan Sudah Tetapkan Harga
Jumat, 31 Januari 2025 -
Polresta Bandar Lampung Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Bernilai Rp 2,23 Miliar
Jumat, 31 Januari 2025