• Senin, 12 Mei 2025

Keluar dari Polda Lampung, Ini Kata Penyidik KPK RI

Senin, 30 Juli 2018 - 17.47 WIB
60

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melakukan pemeriksaan terhadap tujuh saksi terkait penyidikan kasus suap proyek infrastruktur di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2018.

"Kami memeriksa Wakil Bupati, tiga orang staff CV 9 Naga, Kabid PU Bina Marga, driver bupati, staff protokoler," kata perwakilan penyidik KPK RI, Nugroho saat keluar dari kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, Senin (30/07/2018) pukul 16.50 WIB.

BACA : Inspektorat Waykanan Periksa RSUD ZAPA Dugaan Korupsi Jasa Ambulance

BACA : H-1, 70 Persen Bacaleg Waykanan Belum Setor Perbaikan Berkas Pencalonan

Ia menambahkan, selama melakukan pemeriksaan, penyidik bertanya sebanyak empat hingga lima halaman tanpa merinci jumlah pertanyaan.

"Yang kami tanyakan itu hal standar aja. Ada empat sampai lima halaman yang kami pertanyakan. Yang pasti, seputar kasus suap infrastruktur itu," ucapnya.

Dari pemeriksaan saksi itu, Nugroho belum dapat memastikan apakah akan ada peningkatan status menjadi tersangka. Dirinya juga mengatakan, keberadaan penyidik KPK di Provinsi Lampung belum dapat dipastikan akan berlanjut lagi atau tidak.

"Ngeri kali pertanyaannya. Kalau itu belum tahu, nanti diupdate sama pusat. Kalau untuk informasi selanjutnya apakah akan ada penggeledahan atau tidak, belum pasti ya. Kalau dari tiga hari lalu, hanya seperti ini saja, geledah, periksa, begitu aja," ujarnya.

Ia menjelaskan, selama melakukan pemeriksaan, penyidik KPK RI yang turun tangan adalah tujuh orang.

"Yang memeriksa itu ada tujuh. Terperiksa, ada tujuh," tuturnya.

Pantauan Kupastuntas.co di lokasi, para penyidik KPK RI keluar dari lobby Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung pukul 16.50 WIB. Mereka dominan menggunakan masker.

BACA : Tabrak Pick Up, Pengendara Ninja Meninggal di Lamtim

BACA : Kesuma Pustaka di Lamtim Masuk Nominasi Tingkat Nasional

Tiba di halaman Mapolda Lampung, sudah terparkir tiga unit mobil merk Toyota Inova berplat BE 1728 CB, BE 1563 YF, BE 1135 BM.

Dari para penyidik, terpantau mereka membawa satu kardus, dua buah koper, tas ransel berwarna merah. (Kardo)

Editor :