Kasus Pelecehan Seksual di Lampung Meningkat Tiap Tahun

Kupastuntas.co, Bandarlampung – Dalam tiga tahun terakhir, beberapa kasus seperti kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pemerkosaan, trafficking, penganiayaan, kesehatan reproduksi, dan anak berhadapan hukum (ABH) cenderung menurun, namun untuk kasus pelecehan seksual bahkan meningkat tiap tahunnya hingga kini mencapai 31 kasus.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Lampung, Dewi Budi Utami mengatakan, hal tersebut menjadi bukti bahwa faktor budaya patriarki masih kental di masyarakat yang memandang perempuan masih rendah terhadap laki-laki.
Baca Juga: Sekkab Lamsel Jamin Roda Pemerintahan Berjalan Normal
"Sudah seharusnya pemerintah memperbarukan hukum yang berpihak kepada perlindungan perempuan dan anak," ujar Dewi, saat acara sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, di Begadang Resto Bandar Lampung, Senin (30/7/2018).
Dewi berharap kepada organisasi sosial, organisasi perempuan dan masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak sehingga pembangunan dapat berjalan optimal.
Baca Juga: KPK Periksa Saksi Penting, Mobil Agus BN Parkir di Polda Lampung
Di tepat yang sama, Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan Dinas PP dan PA Lampung, Efendi mengatakan, masyarakat haruslah peduli jika di lingkungannya ada tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak sebagai langkah pencegahan dini agar tak terjadi tindak pidana.
"Jadi masyarakat tidak boleh diam jika ada tindak kekerasan, harus cepat ditangani supaya tak terjadi perilaku yang mengarah pada tindak pidana kekerasan," katanya. (Erik)
Berita Lainnya
-
Makam Briptu EA Anggota Polres Way Kanan di Ekshumasi
Senin, 17 Maret 2025 -
1.300 Jamaah Haji Lampung Belum Lunasi Bipih Tahap I
Senin, 17 Maret 2025 -
Dalami Kasus OTT di OKU, KPK Akan Panggil Sejumlah Kontraktor Asal Lampung Tengah
Senin, 17 Maret 2025 -
Waspada! Mudik Lebaran Rawan Kejahatan, Kecelakaan Hingga Calo Tiket
Senin, 17 Maret 2025