H-1, 70 Persen Bacaleg Waykanan Belum Setor Perbaikan Berkas Pencalonan

Kupastuntas.co, Way Kanan - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Way Kanan mengaku hingga H-1 penutupan perbaikan berkas bakal calon DPRD Way Kanan 2019 belum dilakukan.
BACA : Susul Barlian Mansur, Tony Eka Candra 'Lepas Kursi' Ketua Fraksi Golkar
BACA : BK Sebut Surat Izin Sakit Barlian Mansyur Hanya Akal-Akalan
Komisioner KPUD Way Kanan Darul, mengatakan bahwa dari jangka waktu perbaikan yang diberikan cukup lama sejak 18 Juli lalu hingga hari ini tidak juga dimanfaatkan. Sementara besok (31/7/2018) hari penutupan yang hanya berlaku hingga pukul 16.00 WIB perbaikan harus dilakukan kepada 70 persen dari 418 bacaleg dari 15 partai politik yang mendaftar.
“Dan besok hanya sampai pukul 4 sore saja. Kami tidak tahu apakah selesai atau tidak. Dimana mereka mengabaikan waktu yang diberikan untuk perbaikan berkas. Jika besok masih ada kekurangan maka berkas tidak diterima,” tegasnya.
BACA : Staff Bupati Lamsel Turut Diperiksa KPK di Polda Lampung
BACA : Inspektorat Waykanan Periksa RSUD ZAPA Dugaan Korupsi Jasa Ambulance
Darul juga menyayangkan seharusnya bacaleg dan parpol yang harus memburu perbaikan. Namun, KPUD Way Kanan yang malah sering mengingatkan. Ia berharap besok tidak ada lagi kekurangan perbaikan berkas karena sudah tidak ada waktu lagi.
“Inikan aneh kenapa mereka sering kali mengabaikan waktu. Baik pendaftaran maupun perbaikan berkas ini sendiri. Jika besok ada kekurangan, maka tidak ada lagi waktu perbaikan,” pungkasnya. (Indro)
Berita Lainnya
-
Ekshumasi Selesai, Hasil Autopsi Jasad Briptu EA Dibawa ke RSUD Ciamis
Senin, 17 Maret 2025 -
Warga Banjarmasin Gelar Aksi Minta Kapolda Lampung Ungkap Kasus Kematian Briptu EA
Senin, 17 Maret 2025 -
Resmen Kadapi Daftarkan Diri Sebagai Calon Ketua DPD PAN Way Kanan
Minggu, 16 Maret 2025 -
Polres Way Kanan Dirikan Pos Pengamanan dan Pelayanan di Dua Titik
Jumat, 14 Maret 2025