• Senin, 25 November 2024

BPJS Beberkan Rincian Dana Jasa Ambulance untuk RSUD ZAPA Waykanan

Senin, 30 Juli 2018 - 18.02 WIB
282

Kupastuntas.co, Way Kanan - Kepala Kantor BPJS Kesehatan Kabupaten Way Kanan Desi Safriyani, membeberkan ketetapan besaran dana klaim transportasi Ambulance dan tim medis untuk Rumah Sakit Umum Daerah Zainal Abidin Pagar Alam (RSUD ZAPA) setiap kali berangkat ke RS Bandar Lampung.

Dimana, berdasarkan Perda Way kanan nomor 8 tahun 2011 terkait jasa ambulance dalam kerja sama pihak BPJS dan RSUD ZAPA ditetapkan bahwa BPJS berkewajiban mengeluarkan dana untuk jasa transportasi ambulance dan tim medis setiap bulan sesuai keberangkatan yang mengantar pasien BPJS baik antar kecamatan, diluar kecamatan hingga ke Bandar Lampung.

"Hitungannya itu jarak tempuh di kali harga premium. Sehingga menurut catatan kami dari sini ke RS Abdole Mouloke berjarak 210 KM. Dan ditambah untuk jasa pengantar dokter Rp200 ribu sementara perawat Rp50 ribu," ujar Desi di ruang kerjanya, Senin (29/07/2018).

BACA : Inspektorat Waykanan Periksa RSUD ZAPA Dugaan Korupsi Jasa Ambulance

BACA : H-1, 70 Persen Bacaleg Waykanan Belum Setor Perbaikan Berkas Pencalonan

Dimana, hitungannya saja dana transportasi ambulance itu Rp1,5 juta sekian sekali berangkat. "Dana itu langsung kami kirim ke Rekening Rumah Sakit. Catatan kami setiap bulan untuk pasien BPJS maksimal 25 kasus. Jika lebih, maka itu mungkin pasien umum," paparnya.

Disinggung mengenai pengawasan aliran dana itu oleh pihak RSUD ke pihak jasa ambulance dan tim medis pengantar pasien? Desi mengaku tidak memiliki kewenangan.

"Kami tidak berkewenangan untuk memastikan dana itu diserahkan semua atau tidak. Kami hanya sebatas mengeluarkan kewajiban kerjasama saja. Namun, jika ada pihak yang mengeluh seputar fasilitas yang diberikan BPJS dalam kerjasama pihak RSUD ZAPA bisa data ke kantornya untuk koordinasi," paparnya.

Sebelumnya, Direktur RSUD ZAPA Burhanudin diduga korupsi dana klam jasa Ambulance RS setempat.

Dimana, ia hanya mengeluarkan dana klaim ambulance jauh dari ketetapan BPJS yakni Rp850 ribu saja pada pihak yang ditetapkan untuk mengantar pasien ke RS Bandar Lampung dalam sekali keberangkatan. Sementara BPJS mengeluarkan dana Rp1,6 juta sekian untuk sekali berangkat.

BACA : Tabrak Pick Up, Pengendara Ninja Meninggal di Lamtim

BACA : Kesuma Pustaka di Lamtim Masuk Nominasi Tingkat Nasional

Dihubungi beberapa waktu lalu, Direktur RSUD ZAPA Burhanudin bingung menerangkan sisa dana jasa ambulance yang dikeluarkan BPJS tersebut.

Bahkan, dugaan ini telah berlangsung sudah satu tahun terakhir dengan 50 kali klaim keberangkatan ambulance ke BPJS. (Indro)

Editor :