Warga Gunung Sangkaran Ultimatum PT BMM Soal Ganti Rugi Lahan
Kupastuntas.co, Way Kanan - Ratusan masyarakat Kampung Gunung Sangkaran, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan, menyatakan sikap tegas terhadap pihak perusahaan sawit PT. Bumi Madu Mandiri (BMM) yang beroperasi di kampung setempat terkait ganti rugi lahan 300 hektar milik masyarakat yang sudah ditempati perusahaan sejak 2011 silam hingga kini belum juga dikeluarkan perusahaan.
Hal itu diungkapkan Eeng, koordinator aksi masyarakat Gunung Sangkaran yang berencana akan menggelar gerakan penutupan jalan dan penghentian aktifitas pekerja PT. BMM pada awal Agustus mendatang, jika hingga akhir Juli pihak PT BMM belum juga berkoordinasi dengan pihaknya terkait penyelesaian dana ganti rugi lahan milik masyarakat tersebut.
BACA : Inflasi Bulan Juli 0,25 Persen Akibat Telur Ayam, Kok Bisa?
BACA : Jangan Lupa Timnas U-16 Main Perdana di Piala AFF, Cek Jadwalnya
“Hari ini saya bersama 11 tokoh Kampung, penyimbang marga, adat serta ratusan masyarakat Gunung Sangkaran sepakat untuk menggelar aksi tegas terkait sikap PT BMM yang terkesan sengaja berkelit untuk mengganti rugi tanah masyarakat asli Gunung Sangkaran yang telah menjadi tempat pembangunan Kantor, rumah istirahat pekerja, serta lahan kebun Sawit PT BMM yang lebih kurang 7 tahun terakhir belum ada ganti ruginya,”terang Eeng dalam jumpa pers, Minggu (29/7/2018).
Eeng menambahkan, surat teguran yang dilakukan April 2018 lalu merupakan surat teguran kesekian kalinya yang dilakukan pihaknya kepada PT BMM. Namun, sejak awal mula kehadiran PT BMM ke Gunung Sangkaran sejak 2011 itu hingga kini belum juga ada dana ganti rugi ke masyarakat atas luas lahan 300 hektar.
BACA : Program PKT Pemdes Kubuhitu Telah Direalisasikan
BACA : NTB Diguncang Gempa 6,4 SR, 10 Orang Meninggal Belasan Luka
“PT BMM hanya memberikan janji-janji saja, hingga pada September 2013 pihak PT BMM mengeluarkan dana Rp150 juta untuk masyarakat setempat membuka penutupan jalan wilayah Gunung Sangkaran. Dari kejadian itu kembali kami diberikan janji. Hingga saat ini kami minta akhir Juli 2018 PT BMM tidak lagi berkelit, jika tidak kami pastikan awal Agustus mendatang penutupan jalan dan penghentian aktifitas PT BBM terpaksa kami lakukan hingga persoalan ini selesai dan tidak ada negosiasi atas ketenggangan waktu penyelesaian kembali,”tegasnya.
BACA : Pansus Akan Panggil Kembali Barlian, Jika Kembali Mangkir ini Konsekuensinya
BACA : Kata Siapa Sehat Itu Mahal, Begini Caranya Agar Tubuh Sehat
“11 tokoh kampung Adat penyimbang marga dan ratusan masyarakat telah memutuskan untuk bersikap tegas dalam persoalan yang dinilai telah melecehkan wibawa masyarakat asli daerah, karena merasa diakali orang luar untuk menguasai tanah kelahiran mereka sebagai warisan dari para orang tua terdahulu secara semena-mena,”pungkasnya. (Indro)
Berita Lainnya
-
Arinal Djunaidi akan Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur dan Pertanian di Kabupaten Way Kanan
Rabu, 13 November 2024 -
Pesta Rakyat Ardjuno, Masyarakat Way Kanan Antusias Penuhi Lapangan Bhakti Negara
Rabu, 13 November 2024 -
Ramaikan! Pesta Rakyat Ardjuno di Way Kanan Suguhkan Andika Kangen Band dan Yusuf Cak Culay
Rabu, 13 November 2024 -
Ali Rahman-Ayu Gelar Kampanye Tatap Muka di Kecamatan Negeri Agung Way Kanan
Senin, 14 Oktober 2024