• Kamis, 26 Desember 2024

Rumah Agus BN Digeledah KPK, Begini Penuturan Pak RT

Minggu, 29 Juli 2018 - 21.01 WIB
111

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Buntut Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Koprupsi (KPK), sejumlah kediaman para tersangka diperiksa.

Salah satunya kediaman Agus Bhakti Nugroho, anggota DPRD Provinsi Lampung dari fraksi PAN DPW Lampung, di Perumahan Vila Mas, Jalan DR Harun II Gang Agus Salim, Lingkungan II, RT 013, Kelurahan Kota Baru, Tanjungkarang Timur.

BACA : 53 Mahasiswa KKN Kebangsaan Ditempatkan di Daerah Terpencil Pematangsawa

BACA : PD Kebersihan Belum Perbaiki Kolam Tinja TPA Bakung, Warga Gatal-Gatal

Pemeriksaan tersebut dikabarkan dimulai KPK, Minggu (29/07/2018), dari pukul 11.00 WIB hingga waktu yang tidak ditentukan.

Ketua RT 013, Kelurahan Kota Baru, Tanjungkarang Timur, Sodikhin (50) menuturkan, tidak mengetahui kabar KPK akan menggeledah rumah Agus Bhakti Nugroho.

Ia menjelaskan rumah B 11 tersebut benar rumah Agus Bhakti Nugroho yang didiami dua putri, istri dan bersama Agus.

BACA : Dewan Bandarlampung: Lelang Kontainer Bak Sampah Jangan “Tender Kurung”

BACA : Buntut OTT KPK, Kediaman Anggota DPRD Lampung Digeledah

Selama tinggal dari 2005, Agus BN terkenal dekat dengan warga. Selama tinggal di perum Vila Mas, Agus BN hanya menyumbang dana 17 Agustus saja.

"Kaget juga mendengar kabar itu. Saya tahu dari berita yang tayang di Metro TV kemarin pagi," ujarnya. (Kardo)

Editor :