Rumah Agus BN Digeledah KPK, Begini Penuturan Pak RT
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Buntut Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Koprupsi (KPK), sejumlah kediaman para tersangka diperiksa.
Salah satunya kediaman Agus Bhakti Nugroho, anggota DPRD Provinsi Lampung dari fraksi PAN DPW Lampung, di Perumahan Vila Mas, Jalan DR Harun II Gang Agus Salim, Lingkungan II, RT 013, Kelurahan Kota Baru, Tanjungkarang Timur.
BACA : 53 Mahasiswa KKN Kebangsaan Ditempatkan di Daerah Terpencil Pematangsawa
BACA : PD Kebersihan Belum Perbaiki Kolam Tinja TPA Bakung, Warga Gatal-Gatal
Pemeriksaan tersebut dikabarkan dimulai KPK, Minggu (29/07/2018), dari pukul 11.00 WIB hingga waktu yang tidak ditentukan.
Ketua RT 013, Kelurahan Kota Baru, Tanjungkarang Timur, Sodikhin (50) menuturkan, tidak mengetahui kabar KPK akan menggeledah rumah Agus Bhakti Nugroho.
Ia menjelaskan rumah B 11 tersebut benar rumah Agus Bhakti Nugroho yang didiami dua putri, istri dan bersama Agus.
BACA : Dewan Bandarlampung: Lelang Kontainer Bak Sampah Jangan “Tender Kurung”
BACA : Buntut OTT KPK, Kediaman Anggota DPRD Lampung Digeledah
Selama tinggal dari 2005, Agus BN terkenal dekat dengan warga. Selama tinggal di perum Vila Mas, Agus BN hanya menyumbang dana 17 Agustus saja.
"Kaget juga mendengar kabar itu. Saya tahu dari berita yang tayang di Metro TV kemarin pagi," ujarnya. (Kardo)
Berita Lainnya
-
Baru Selesai Dikerjakan, Proyek Irigasi 37,7 Miliar Milik BBWSMS Sudah Retak
Kamis, 12 Februari 2026 -
55 Tahun Toyota Ada untuk Indonesia: Toyota Luncurkan Berbagai Lini Hybrid EV Terbaru yang Semakin Terjangkau di IIMS 2026
Rabu, 11 Februari 2026 -
Forum DAS Lampung Targetkan Rehabilitasi 300 Ribu Hektare Lahan Kritis dalam 5 Tahun
Rabu, 11 Februari 2026 -
Jam Kerja ASN Bandar Lampung Dipangkas Selama Ramadan, Pulang Pukul 15.00 WIB
Rabu, 11 Februari 2026









