Rumah Agus BN Digeledah KPK, Begini Penuturan Pak RT

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Buntut Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Koprupsi (KPK), sejumlah kediaman para tersangka diperiksa.
Salah satunya kediaman Agus Bhakti Nugroho, anggota DPRD Provinsi Lampung dari fraksi PAN DPW Lampung, di Perumahan Vila Mas, Jalan DR Harun II Gang Agus Salim, Lingkungan II, RT 013, Kelurahan Kota Baru, Tanjungkarang Timur.
BACA : 53 Mahasiswa KKN Kebangsaan Ditempatkan di Daerah Terpencil Pematangsawa
BACA : PD Kebersihan Belum Perbaiki Kolam Tinja TPA Bakung, Warga Gatal-Gatal
Pemeriksaan tersebut dikabarkan dimulai KPK, Minggu (29/07/2018), dari pukul 11.00 WIB hingga waktu yang tidak ditentukan.
Ketua RT 013, Kelurahan Kota Baru, Tanjungkarang Timur, Sodikhin (50) menuturkan, tidak mengetahui kabar KPK akan menggeledah rumah Agus Bhakti Nugroho.
Ia menjelaskan rumah B 11 tersebut benar rumah Agus Bhakti Nugroho yang didiami dua putri, istri dan bersama Agus.
BACA : Dewan Bandarlampung: Lelang Kontainer Bak Sampah Jangan “Tender Kurung”
BACA : Buntut OTT KPK, Kediaman Anggota DPRD Lampung Digeledah
Selama tinggal dari 2005, Agus BN terkenal dekat dengan warga. Selama tinggal di perum Vila Mas, Agus BN hanya menyumbang dana 17 Agustus saja.
"Kaget juga mendengar kabar itu. Saya tahu dari berita yang tayang di Metro TV kemarin pagi," ujarnya. (Kardo)
Berita Lainnya
-
Jalan Kedua Menuju Ijazah: Pendaftaran Pendidikan Kesetaraan Paket A, B dan C Masih Dibuka Hingga Akhir Juli 2025
Kamis, 10 Juli 2025 -
Sumaindra Jarwadi: Ukur Ulang HGU PT SGC Angin Segar Penyelesaian Konflik Agraria di Lampung
Kamis, 10 Juli 2025 -
Bandar Lampung Expo 2025 Digelar Lusa, Dishub Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
Kamis, 10 Juli 2025 -
HGU PT. SGC Bakal Diukur Ulang, Marindo: Perusahaan Harus Dirasakan Manfaatnya
Kamis, 10 Juli 2025