Kejam! TKI Asal Pringsewu Ini Alami Siksaan Parah Selama Bekerja di Malaysia
Kupastuntas.co, Pringsewu - Perlakuan tidak manusiawi dialami oleh Zulfa Nur Chintia (24), seorang TKI asal Pekon Sinar Baru Timur, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu saat bekerja di negeri Jiran Malaysia.
Putri kedua dari Kartim ini berangkat ke Malaysia sekitar Oktober 2015 dengan kontrak kerja selama dua tahun. Akan tetapi meskipun masa kontraknya telah habis tapi korban masih tetap bertahan bekerja di rumah majikannya dan hal ini diduga kuat sebagal salah satu pemicu sering terjadinya tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh majikannya (perempuan) di Malaysia.
Diawal ceritanya, dia mengatakan berangkat ke Malaysia atas kemauan sendiri dengan harapan merubah nasib seperti orang lain. Zulfa berangkat melalui PJTKI PT Karya Sarana Nusa beralamat di Bandar Lampung. Setelah sekitar 3 bulan mengikuti pelatihan, tepatnya tanggal 29 Desember 2015 Zulfa diterbangkan dari Jakarta.
BACA : Warga Gunung Sangkaran Ultimatum PT BMM Soal Ganti Rugi Lahan
BACA : Pelantikan Pengurus PWI di 10 Kab/Kota Se-Lampung Besok Dihadiri Ketum
"Sebelum berangkat saya sudah dikasih tahu nama majikan (perempuan) saya, namanya Tunjitye (valeri)," ungkapnya, Jumat (27/7/2018).
Menurutnya, kekerasan yang dialaminya mulai terjadi setahun terakhir.
"Kadang saya kurang tahu apa kesalahan saya, mungkin karena saya lupa dia punya benda atau mungkin saya kerja lambat, dan pernah saya dianiaya lantaran mencuri biskuit," kisahnya.
BACA : Inflasi Bulan Juli 0,25 Persen Akibat Telur Ayam, Kok Bisa?
BACA : Jangan Lupa Timnas U-16 Main Perdana di Piala AFF, Cek Jadwalnya
Menurutnya bentuk kekerasan fisik yang dialamainya seperti dipukul dibagian belakang kepala dengan menggunakan tongkat besi hingga patah kadang punggungnya dipukul menggunakan kursi besi.
"Kadang mulut saya disumpel pakai plastik dengan hitungan sampai 50 baru dilepas, kepala saya juga pernah dibenturkan ke tembok, rambut dijambak, leher dicekik akibatnya saya tidak bersuara hampir selama satu bulan," kata dia.
Penderitaan Zulfa tidak berhenti sampai disitu, lidahnya pernah digunting sebanyak 2 kali hingga putus kemudian giginya dicabut menggunakan tang sebanyak 4 kali yakni dua gigi atas dan dua gigi bawah.
BACA : Program PKT Pemdes Kubuhitu Telah Direalisasikan
BACA : NTB Diguncang Gempa 6,4 SR, 10 Orang Meninggal Belasan Luka
"Bahkan jari tangan saya pernah di pelintir ke belakang hingga patah," ujarnya sembari menitikkan air mata.
Atas apa yang dialami anaknya, Kartim berharap setiap perbuatan ada sanksinya dia juga meminta bantuan Pemkab Pringsewu agar anaknya bisa pulih kembali.
"Anak saya mengaku diancam oleh majikannya, katanya ada mata mata majikannya disini," paparnya.
BACA : Pansus Akan Panggil Kembali Barlian, Jika Kembali Mangkir ini Konsekuensinya
BACA : Kata Siapa Sehat Itu Mahal, Begini Caranya Agar Tubuh Sehat
Wakil Bupati Pringsewu Hi.Fauzi saat menjenguk korban, Jumat (27/7) mengaku prihatin atas kejadian yang dialami Zulfa. Menurut Fauzi dari sisi tenaga kerja akan dicermati dulu namun yang pasti dari segi kesehatan Pemkab Pringsewu akan bertanggung jawab.
"Ada jadwal piket dokter, kemudian tim puskesmas, dan dokter spesialis yang akan menangani korban," kata Fauzi.
Kemudian Fauzi berpesan kepada TKI khususnya asal Pringsewu harus jelas dan legal dalam berusaha di negeri orang supaya terlindungi.
"TKI harus memahami resiko jika berangkat secara ilegal, jangan hanya tergiur dengan gaji yang besar," pesannya.
BACA : Kala Dinasti Politik Zulkifli Hasan Tersandung KPK
BACA : Dendi Minta Pengelolaan Museum Transmigrasi Diserahkan ke Pemda
Terpisah, Kasi penempatan dan perluasan tenaga kerja Wahyudi mengatakan sejak 2015 baru kasus ini yang paling menonjol. Terkait yang dialami Zulfa, kata dia, pihak penyalur tidak bisa disalahkan karena memang masa kontraknya sudah habis.
"Korban berangkat menjadi TKI sekitar bulan Oktober 2015 dengan masa kontrak 2 tahun maka seharusnya awal Oktober 2017 korban sudah pulang," singkatnya.
Anggota Komisi I DPRD Pringsewu Maulana M Lahudin yang juga menyempatkan diri menjenguk Zulfa Sabtu (28/7) mengatakan dalam waktu dekat DPRD akan memanggil PJTKI yang memberangkatkan Zulfa.
"Tentu DPRD akan meminta klarifikasi dari PJTKI yang bersangkutan, kenapa sampai bisa terjadi hal seperti ini," pungkasnya. (Manalu)
Berita Lainnya
-
Pelatihan Saksi PDI Perjuangan Pringsewu, Saksi Diminta Tidak Lengah Saat Bertugas di TPS
Senin, 18 November 2024 -
Tidak Hanya Kawal Suara, PDI Perjuangan Pringsewu Ajak Saksi Menangkan Arinal - Sutono
Senin, 18 November 2024 -
Tanggapan Empat Paslon Usai Ikuti Debat Terakhir Pilkada Pringsewu 2024
Minggu, 17 November 2024 -
Debat Kedua Cabup Cawabup Pringsewu, Ketua KPU Berharap Paslon Paparkan Visi Misi Lebih Tajam
Sabtu, 16 November 2024