• Selasa, 26 November 2024

Buntut OTT KPK, Kediaman Anggota DPRD Lampung Digeledah

Minggu, 29 Juli 2018 - 20.38 WIB
69

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Buntut Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Koprupsi (KPK), sejumlah kediaman para tersangka diperiksa.

Salah satunya kediaman Agus Bhakti Nugroho, anggota DPRD Provinsi Lampung dari fraksi PAN DPW Lampung, di Perumahan Vila Mas, Jalan DR Harun II Gang Agus Salim, Lingkungan II, RT 013, Kelurahan Kota Baru, Tanjungkarang Timur.

Pemeriksaan tersebut dikabarkan dimulai KPK, Minggu (29/07/2018), dari pukul 11.00 WIB hingga waktu yang tidak ditentukan.

BACA : Sat Sabhara Polres Tanggamus Giat Patroli di Daerah Rawan Kejahatan 

BACA : 53 Mahasiswa KKN Kebangsaan Ditempatkan di Daerah Terpencil Pematangsawa

Berdasarkan penelusuran Kupastuntas.co, di depan rumah tersebut terparkir dua unit mobil. Avanza berbalut stiker PAN B 1433 TRB. Selain itu, Avanza hitam BE 2533 YH.

Saat dicoba mencari tahu kebenaran rumah B 11 berpagar besi bercorak emas, seorang pria berbadan tinggi menganjurkan agar mencari tahu ke dalam rumah tersebut.

"Konfirmasi ke dalam aja. Saya enggak tahu," kata pria berkemeja itu sambil asyik mengutak-atik HP.

Setelah masuk tiga langkah ke dalam rumah yang dimaksud, lima orang duduk di depan rumah.

Ditanya apakah rumah tersebut rumah Agus Bhakti Nugroho, seorang pria berbaju hitam mengatakan untuk tidak bertanya-tanya.

"Maaf mas, waktunya enggak tepat. Jangan dulu ya tanya-tanya," katanya.

Adapun yang diperiksa KPK adalah

  1. Kantor PT 9 Naga Emas, Jl. Kepayang Kota Bandar Lampung;
2. Rumah Pribadi tersangka ABN di Jl. Dr. Harun II Agus Salim, Tj Karang Timur, Kota Bandar Lampung;

3. Rumah tersangka AA di Jl. Maulana Yusuf, Kec. Tanjung Karang Pusat, Kota Bandar Lampung;

4. Rumah Syahroni di Jl. Pramuka Gang Kartika No. 24B LK1, Rajabasa, Kota Bandar Lampung;

5. Rumah tersangka GR di Jl. Sagitarius, Rajabasa Kota Bandar Lampung;

6. Rumah Wakil Bupati di Jl. Endro Suratmin Dusun I A Tanjung Bintang Lampung Selatan.

BACA : PD Kebersihan Belum Perbaiki Kolam Tinja TPA Bakung, Warga Gatal-Gatal

BACA : Dewan Bandarlampung: Lelang Kontainer Bak Sampah Jangan “Tender Kurung”

Informasi yang diterima Kupastuntas.co dari 6 lokasi tersebut sejauh ini telah diamankan sejumlah dokumen anggaran dan proyek dan catatan-catatan keuangan terkait perkara yang disidik.

Penggeledahan masih berlangsung, berikutnya KPK akan mempelajari bukti-bukti tersebut untuk kepentingan penyidikan. (Kardo)

Editor :