6 Lokasi Ini Diperiksa KPK Usai OTT di Lampung Selatan
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Setelah operasi tangkap tangan, KPK belum berhenti melakukan penggeledahan. Setelah memeriksa beberapa lokasi penting di Kabupaten Lampung Selatan, beberapa kota di Provinsi Lampung lainnya juga menjadi incaran penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi.
Kemarin, Sabtu (28/07/2018) lima lokasi digeledah KPK dan ditemukan beberapa dokumen penting terkait dengan pengadaan dan anggaran.BACA : Rumah Agus BN Digeledah KPK, Begini Penuturan Pak RT
BACA : Qatar Licik, Demi Host FIFA World Cup 2022 Lakukan Sabotase via CIA
Hari ini, KPK kembali melakukan penggeledahan sebagai penyidikan lanjutan kasus tindak pidana korupsi (TPK) memberi hadiah atau janji kepada Bupati Lampung Selatan, Zainudin Hasan. TPK terkait dengan proyek infrastruktur di Dinas Proyek PU PR Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2018.
"Setelah kemarin dilakukan penggeledahan di lima lokasi, hari ini tim Penyidik KPK meneruskan proses penggeledahan di enam lokasi di Bandar Lampung," terang Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Minggu (29/07/2018).
Penggeledahan, lanjutnya, dimulai sejak pukul 11.00 wib dan masih berjalan hingga saat ini.
Berikut sejumlah lokasi di Kabupaten Lampung Selatan yang digeledah KPK:
- Kantor PT 9 Naga Emas, Jalan Kepayang, Kota Bandar Lampung
- Rumah pribadi tersangka Agus Bhakti Nugroho di Jalan Dr. Harun II Agus Salim, Tj Karang Timur; Kota Bandar Lampung
- Rumah tersangka Anjar Asmara, di Jalan Maulana Yusuf, Kec. Tanjung Karang Pusat, Kota Bandar Lampung
- Rumah Syahroni di Jalan Pramuka Gang Kartika No. 24B LK1, Rajabasa, Kota Bandar Lampung
- Rumah tersangka Gilang Ramadhan di Jalan Sagitarius, Rajabasa, Kota Bandar Lampung
- Rumah Wakil Bupati Lampung Selatan di Jalan Endro Suratmin, Dusun I A, Tanjung Bintang, Lampung Selatan
Febri Diansyah mengatakan penggeledahan masih berlangsung dan berikutnya KPK akan mempelajari bukti-bukti tersebut untuk kepentingan penyidikan.
Jumat (27/07/2018) lalu, empat orang tersangka ditetapkan KPK dari total 13 yang diamankan dalam OTT.
"Penetapan tersangka berdasarkan kesimpulan KPK mengenai adanya dugaan tindak pidana korupsi memberi hadiah atau janji kepada Bupati Lampung Selatan, Zainudin Hasan, terkait dengan proyek infrastruktur di Dinas Proyek PU PR Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2018," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di KPK, Jumat (27/7/2018).
Berikut nama-nama tersangka kasus korupsi infrastruktur di Dinas PU PR Kabupaten lampung Selatan:
Diduga pemberi;
- Gilang Ramadhan, swasta, CV 9 Naga
- Zainudin Hasan, Bupati Lampung Selatan
- Agus Bhakti Nugroho, anggota DPRD Provinsi Lampung
- Anjar Asmara, Kepala Dinas PU PR Kabupaten Lampung Selatan
Sebagai pihak penerima, Zainudin Hasan, Agus Bhakti Nugroho, dan Anjar Asmara disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang- Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Setelah OTT di Kabupaten Lampung Selatan, KPK menggeledah 11 lokasi dalam dua hari berturut-turut.
BACA : Bus Terbakar di Jalinsum Simpang Blambangan Lamsel
BACA : Susul Barlian Mansur, Tony Eka Candra 'Lepas Kursi' Ketua Fraksi Golkar
Sebelumnya, Kantor Bupati Lampung Selatan, Rumah di Desa Kedaton, Kalianda, Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lampung Selatan, Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lampung Selatan, dan Kantor Dinas Pendidikan, digeledah oleh tim KPK dan ditemukan beberapa dokumen di lokasi tersebut.
Dari penggeledahan tersebut, juga diamankan sejumlah dokumen yang terkait dengan anggaran dan pengadaan. (Kardo)
Berita Lainnya
-
Bulog Lampung Hanya Serap 6,25 Persen Beras, Pengamat Khawatirkan Ketahanan Pangan Terganggu
Kamis, 06 Februari 2025 -
Pengamat: Peningkatan Produktivitas Jadi Tantangan Swasembada Pangan di Lampung
Kamis, 06 Februari 2025 -
24 SMK di Lampung Diusulkan Jadi BLUD, Berikut Rincianya
Kamis, 06 Februari 2025 -
Hingga Januari, Bulog Lampung Sudah Serap 89.50 Ton Gabah
Kamis, 06 Februari 2025