Zainudin Hasan Terjaring OTT KPK, Begini Tanggapan PAN
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Ketua DPW PAN Provinsi Lampung pada Jumat (27/07/2018) dini hari. Pengurus PAN mengungkapkan akan menunggu Rilis resmi dari KPK.
Sekretaris DPW PAN Ahmad Iswan A Cahya mengungkapkan pihaknya pertama akan menunggu rilis resmi dari KPK, sesuai dengan apa yang disangkakan dan sebagainya terhadap Ketua DPW PAN.
Pihaknya juga mengedepankan proses hukum dan juga mengedepankan asas praduga tak bersalah. Yang kedua pihaknya menilai apa yang menimpa Bupati Zainudin itu adalah diluar dari kepartaian.
"Atas kejadian ini kita prihatin, semoga Allah memberikan yang terbaik terhadap kita semua, kami dari partai mengedepankan asas praduga tak bersalah, dan kita akan menunggu sikap resmi dari KPK," ungkapnya saat konferensi pers di rumah PAN di Jalan Sultan Agung Way Halim, Jumat (27/07/2018).
Iswan juga mengungkapkan PAN akan upayakan bantuan hukum. Saat proses pemeriksaan di Polda Lampung pihaknya bersama divisi hukum dan HAM sudah melakukan pendampingan dan sudah bertemu langsung dengan Ketua DPW PAN Zainudin Hasan dan Agus BN yang merupakan kader bacaleg kita di DPRD Provinsi.
"Kita sudah melengkapi syarat pendampingan, Tapi untuk sementara ini kita wait and see, karena masih sebatas sangkaan dan belum ada rilis resmi dari KPK," ujarnya. (Sule)
Berita Lainnya
-
295 Personel Polisi Disiagakan Amankan Debat Kedua Cagub-Cawagub Lampung 2024
Sabtu, 02 November 2024 -
Unila Terima Kunjungan 3rd Assessment of UI GreenMetric World University Ranking
Sabtu, 02 November 2024 -
Studium Generale Pascasarjana UIN RIL: Dr Fauziah dari Malaysia Tekankan Pentingnya Multidisiplin Ilmu di Era Digital
Sabtu, 02 November 2024 -
Jadi Biang Kerok Keracunan Siswa SD, BPOM RI Tarik Produk Jajanan Latiao Asal China
Jumat, 01 November 2024