Zainudin Hasan Terjaring OTT KPK, Begini Tanggapan PAN

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Ketua DPW PAN Provinsi Lampung pada Jumat (27/07/2018) dini hari. Pengurus PAN mengungkapkan akan menunggu Rilis resmi dari KPK.
Sekretaris DPW PAN Ahmad Iswan A Cahya mengungkapkan pihaknya pertama akan menunggu rilis resmi dari KPK, sesuai dengan apa yang disangkakan dan sebagainya terhadap Ketua DPW PAN.
Pihaknya juga mengedepankan proses hukum dan juga mengedepankan asas praduga tak bersalah. Yang kedua pihaknya menilai apa yang menimpa Bupati Zainudin itu adalah diluar dari kepartaian.
"Atas kejadian ini kita prihatin, semoga Allah memberikan yang terbaik terhadap kita semua, kami dari partai mengedepankan asas praduga tak bersalah, dan kita akan menunggu sikap resmi dari KPK," ungkapnya saat konferensi pers di rumah PAN di Jalan Sultan Agung Way Halim, Jumat (27/07/2018).
Iswan juga mengungkapkan PAN akan upayakan bantuan hukum. Saat proses pemeriksaan di Polda Lampung pihaknya bersama divisi hukum dan HAM sudah melakukan pendampingan dan sudah bertemu langsung dengan Ketua DPW PAN Zainudin Hasan dan Agus BN yang merupakan kader bacaleg kita di DPRD Provinsi.
"Kita sudah melengkapi syarat pendampingan, Tapi untuk sementara ini kita wait and see, karena masih sebatas sangkaan dan belum ada rilis resmi dari KPK," ujarnya. (Sule)
Berita Lainnya
-
Ketua DPRD Lampung: Dampak Pertemuan dengan Airlangga Dirasakan Petani Singkong Dua Bulan ke Depan
Kamis, 18 September 2025 -
BPIP RI Gelar Bimtek Pemantapan Ideologi Pancasila dan Teken MoU dengan DPRD Lampung
Kamis, 18 September 2025 -
DPRD Dorong 2.651 Koperasi Merah Putih di Lampung Segera Beroperasi
Kamis, 18 September 2025 -
Bawaslu Harus Mampu Rumuskan Strategi Pengawasan Pemilu
Kamis, 18 September 2025