Jubir KPK: 12 Orang dari Lampung Diperiksa Terkait Transaksi Fiktif
Kupastuntas.co, Bandarlampung – Juru bicara KPK RI, Febridiyansah angkat bicara soal rumor operasi tangkap tangan yang terjadi di Lampung.
Melalui pesan Whatsapps kepada Kupastuntas.co, dia menyebut ada tim KPK yang ditugaskan ke Provinsi Lampung.
Dari penugasan itu, dia menyebutkan terdapat 12 orang yang diamankan dan sedang dilakukan pemeriksaan sejak Kamis (26/7/2018). Pemeriksaan terhadap belasan orang tersebut dilakukan karena dugaan transaksi fiktif.
"Yang bisa kami konfirmasi, ada tim KPK yang ditugaskan di daerah Lampung dalam beberapa hari ini. Kamis malam sampai pagi hari ini diamankan 12 orang yang terdiri dari unsur Kepala Daerah/Bupati, anggota DPRD Provinsi, swasta dan pihak lain yang terkait," ujarnya, Jumat (27/7/2018).
Pemeriksaan dilakukan di Mapolda Lampung. Belasan orang itu akan dibawa ke Kantor KPK RI di Jakarta.
"Saat ini pemeriksaan masih berjalan di Polda Lampung. Nanti tim akan akan mempertimbangkan membawa sebagian yg relevan ke Jakarta siang ini," sebutnya.
Ia menambahkan, sebagaimana diatur di KUHAP, KPK diberikan waktu paling lama 24 jam smpai penentuan status hukum dari pihak yang diamankan tersebut.
Informasi dari sumber terpercaya, KPK memeriksa Bupati Lampung Selatan, Zainuddin Hasan, Kadis PU Anjar Asmara, Kadis Pendidikan Thomas Amirico, Ketua Fraksi PAN DPRD Lampung. (Kardo)
Berita Lainnya
-
Apindo Lampung Buka Penjaringan Ketua
Sabtu, 13 Juni 2026 -
Sambut Euforia Piala Dunia dengan Festival Jelajah Rasa Spesial Pildun di Golden Tulip Springhill Lampung
Sabtu, 13 Juni 2026 -
2.035 Perenang Bersaing di Kejuaraan Piala Kemenpora Lampung Fast Swim
Sabtu, 13 Juni 2026 -
Pegawai BPK Rentan Terseret Praktik Pengondisian Hasil Audit
Sabtu, 13 Juni 2026








