Jubir KPK: 12 Orang dari Lampung Diperiksa Terkait Transaksi Fiktif
Kupastuntas.co, Bandarlampung – Juru bicara KPK RI, Febridiyansah angkat bicara soal rumor operasi tangkap tangan yang terjadi di Lampung.
Melalui pesan Whatsapps kepada Kupastuntas.co, dia menyebut ada tim KPK yang ditugaskan ke Provinsi Lampung.
Dari penugasan itu, dia menyebutkan terdapat 12 orang yang diamankan dan sedang dilakukan pemeriksaan sejak Kamis (26/7/2018). Pemeriksaan terhadap belasan orang tersebut dilakukan karena dugaan transaksi fiktif.
"Yang bisa kami konfirmasi, ada tim KPK yang ditugaskan di daerah Lampung dalam beberapa hari ini. Kamis malam sampai pagi hari ini diamankan 12 orang yang terdiri dari unsur Kepala Daerah/Bupati, anggota DPRD Provinsi, swasta dan pihak lain yang terkait," ujarnya, Jumat (27/7/2018).
Pemeriksaan dilakukan di Mapolda Lampung. Belasan orang itu akan dibawa ke Kantor KPK RI di Jakarta.
"Saat ini pemeriksaan masih berjalan di Polda Lampung. Nanti tim akan akan mempertimbangkan membawa sebagian yg relevan ke Jakarta siang ini," sebutnya.
Ia menambahkan, sebagaimana diatur di KUHAP, KPK diberikan waktu paling lama 24 jam smpai penentuan status hukum dari pihak yang diamankan tersebut.
Informasi dari sumber terpercaya, KPK memeriksa Bupati Lampung Selatan, Zainuddin Hasan, Kadis PU Anjar Asmara, Kadis Pendidikan Thomas Amirico, Ketua Fraksi PAN DPRD Lampung. (Kardo)
Berita Lainnya
-
Bahas Harga Singkong, Samsudin Undang 29 Perusahaan
Senin, 23 Desember 2024 -
BRI Libatkan 35 UMKM Dalam Acara Puncak Perayaan HUT ke-129
Senin, 23 Desember 2024 -
Jelang Libur Nataru, BPTD Lampung Temukan 53 Bus AKAP Tak Laik Jalan
Minggu, 22 Desember 2024 -
RSUD Abdul Moeloek Lampung Siagakan 300 Tenaga Kesehatan di Libur Nataru
Minggu, 22 Desember 2024