• Kamis, 06 Februari 2025

Banyaknya Jemaah Haji Lampung, Kakanwil Kemenag Minta Komisi VIII DPR RI Support Status Internasional Bandara Radin Inten II

Jumat, 27 Juli 2018 - 15.38 WIB
47

Kupastuntas.co, Bandarlampung – Kunjungan kerja Komisi VIII DPR RI ke Provinsi Lampung menjadi momen penting bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, termasuk Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag).

Dalam pertemuannya di Ruang Sungkai Gedung Balai Keratun, Jumat (27/7), Kakanwil Kemenag Provinsi Lampung, Suhaili menyampaikan permohonannya kepada rombongan Komisi VIII untuk mendorong Kemenhub agar bisa menyetujui Bandara Radin Inten II menjadi bandara internasional.

Menurutnya, persyaratan menjadi embarkasi penuh sudah terpenuhi semua hanya tinggal menunggu kejelasan dari Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi tentang Bandara Radin Inten II tersebut.

"Segala syarat menjadi embarkasi penuh sudah terpenuhi, kendalanya hanya status bandara internasional, menunggu kapan Menhub menyetujuinya. Kami memohon anggota DPR RI bisa mendorong peningkatan status ini," ujar Suhaili.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang yakin bahwa rekomendasi kepada Menteri Perhubungan untuk meningkatkan status Bandara Radin Inten II menjadi bandara Internasional dapat terwujudkan.

"Walaupun bandara bukan menjadi urusan komisi VIII,  tapi kita akan membuat usulan kepada Menhub melalui ketua DPR RI, "kata dia.

Dijelaskannya,  Bandara Radin Inten II harus menjadi internasional dan embarkasi haji penuh karena jemaah haji sudah banyak yang berasal dari Lampung.

Setelah menjadi bandara internasional, kata dia,  masyarakat Lampung bisa bepergian ke luar negeri sesuai rute yang disediakan maskapai.  Terlebih,  para pelancong luar negeri akan lebih mudah menuju Lampung tanpa harus transit di Jakarta. (Erik)

Editor :