Warga Kampung Griya Sukarame Tolak Rusunawa Gratis dari Pemkot Bandarlampung

Kupastuntas.co, Bandarlampung – Pemerintah Kota Bandarlampung telah menyiapkan 3 Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa), yakni di Rusunawa Ketapang, Sukamaju, dan juga Keteguhan. Selain itu, rusunawa tersebut gratis selama 6 bulan pertama.
Hal ini di sampaikan langsung oleh Kabag Hukum Pemkot Bandar Lampung, Wan Abdurahman kepada warga Kampung Pasar Griya Sukarame pada Kamis (26/07/2018).
"Ayok sekarang didata, siapa namanya nanti kita bantu angkat barangnya, kita gratiskan selama 6 bulan pertama, dan untuk anak-anak yang sekolah juga didata nanti kita bantu pindahkan ke sekolah terdekat," ungkapnya.
Mendengar penjelasan tersebut, Pak Dio, salah satu warga Kampung Pasar Griya Sukarame tetap menolak untuk pindah ke rusunawa. Hal itu dikarenakan ia takut tidak ada lapangan pekerjaan, sebab Pak Dio sebelumnya bekerja sebagai perongsok.
Baca Juga: Pemkot Bandarlampung Siap Antar Warga Kampung Griya ke Rusunawa dan Rumah Keluarga
"Kami ini khawatir kalau pindah ke rusun, kami tidak bisa meletakan barang-barang rongsokan kami ini," ujarnya.
Dio juga menyesalkan pihak Pemkot yang terlambat mengajak berkomunikasi. "Kenapa tidak dari dulu komunikasi seperti ini, sekarang mah saya sudah tidak bisa berpikir, otak saya sudah berantakan sama kayak gedung-gedung ini," kata dia di hadapan Kabag Hukum Pemkot Bandar Lampung.
Sementara itu, ada beberapa warga yang meminta diantarkan pulang oleh ke rumah keluarganya. Salah satunya, Pak Hasan warga Kampung Pasar Griya Sukarame yang meminta barangnya dibawa ke rumah keluarganya di Karang Anyar.
"Ini kita angkut ke Karang Anyar, punya Pak Hasan, ada tower air, ada perabotan dapur juga" ungkap salah satu anggota Satpol PP yang membantu mengangkut barang di pasar Griya. (Sule)
Berita Lainnya
-
Bapanas Resmi Naikkan HET Beras Medium, di Lampung Jadi Segini
Selasa, 26 Agustus 2025 -
Bareskrim Sita Uang 154,3 Miliar dari Rekening Judi Online
Selasa, 26 Agustus 2025 -
Universitas Teknokrat Indonesia Dukung Digitalisasi UMKM Melalui PKM Hibah BIMA 2025
Selasa, 26 Agustus 2025 -
538 Pasangan di Lampung Menikah di Bawah Umur, Penyebab Didominasi Hamil di Luar Nikah
Selasa, 26 Agustus 2025