Tahun Depan, Pemkab Lamteng akan Siapkan Media Center untuk Wartawan
Kupastuntas.co, Lampung Tengah – Tahun 2019, Wakil Bupati Lampung Tengah, Loekman berencana akan menyiapkan sebuah ruangan khusus sebagai media centre untuk wartawan kabupaten setempat.
“Tahun depan, kita akan buatkan ruangan khusus bagi awak media yang nantinya dapat digunakan untuk tempat informasi maupun yang lainnya. Tujuannya adalah dengan disiapkan press room itu, para jurnalis yang ingin melakukan wawancara pejabat daerah bisa ke ruangan tersebut,” bebernya, Kamis (26/7/2018).
Selain itu, Loekman menambahkan, bagi para wartawan yang ingin melakukan wawancara kepada kepala SKPD ataupun yang lainnya bisa temui Diskominfo di ruangan wartawan dan nantinya pihak Diskominfo yang menghubungi dinas terkait.
Baca Juga: Bupati Lambar Minta Dinas Kesehatan Segera Tindak Lanjuti Kasus Gizi Buruk
“Namun, kalau sifatnya urgen dan tidak bisa ditunda lagi, wartawan bisa langsung ke ruangan media yang telah kita siapkan,” ujarnya.
Mengenai jam dinas, khusus untuk LSM, jurnalis, maupun umum diperbolehkan untuk klarifikasi mulai pukul 12.30 WIB – 15.00 WIB.
Loekman juga memberikan penjelasan bahwa pihaknya tidak membatasi media maupun LSM, namun peraturan jam dinas itu demi kenyamanan bersama.
Baca Juga: Gusur Warga, Pemkot Bandar Lampung Mulai Bangun Kantor Kejari Akhir Tahun 2018
“Dari pukul 8.00 WIB –12.00 WIB digunakan untuk kegiatan kantor, agar kepala OPD maupun stafnya bisa bekerja secara maksimal dan program pemerintah bisa berjalan dengan baik,” ungkapnya.
Wakil Bupati Lamteng ini mengatakan bahwa ada beberapa dinas yang tidak dibatasi untuk melakukan klarifikasi, seperti rumah sakit, dinas kesehatan, disdukcapil, dan pelayanan terpadu satu pintu. (Towo)
Berita Lainnya
-
Enam Tahun Buron, Pembobol Rumah Lansia di Lampung Tengah Akhirnya Dibekuk
Sabtu, 30 Mei 2026 -
Winarti dan Ketua DPP PDIP Rokhmin Dahuri Panen Ikan dan Jagung di Palas, Dukung Swasembada Pangan
Jumat, 29 Mei 2026 -
Terjerat Utang, Orang Tua Tinggalkan Bayi Prematur di Panti Asuhan Lamteng dengan Surat Pilu
Kamis, 28 Mei 2026 -
Ni Ketut Dewi Nadi Sosialisasikan Perda Pencegahan Narkoba di Selagai Lingga
Senin, 25 Mei 2026








