Puluhan Juru Mudi Angkutan di Lamsel Ikuti Penilaian Supir Teladan 2018

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Sebanyak 50 orang supir jasa angkutan desa/kota dan antar kota di Kabupaten Lampung Selatan, mengikuti pelatihan sekaligus penilaian lomba supir teladan tingkat kabupaten tahun 2018, di aula Kantor Dinas Perhubungan setempat, Kamis (26/7/2018).
Kepala Dinas Perhubungan Lampung Selatan Anasrullah mengatakan, pelatihan dan penilaian utamannya supaya para supir angkutan paham dan patuh terhadap tata tertib berlalulintas, serta memahami tatacara menggunakan kendaraan yang baik dan benar.
BACA: APDESI Way Kanan Ikuti Bimtek Kewenangan dan Arah Kebijakan Kakam di Yogyakarta
BACA: Pasca Putusan Mustafa Pemprov Minta Pemkab Lamteng Inisiatif Ambil Salinan Putusan di Pengadilan
"Kalau mereka sudah paham, tentunya ini diharapkan dapat menekan angka kecelakaan lalulintas di jalan. Dan ini kita lakukan rutin setiap tahun," ujarnya saat diwawancarai usai pelaksanaan acara tersebut.
Senada, Kabid Angkutan Dinas Perhubungan Lampung Selatan Yoba menjelaskan, dilakukannya penilaian itu guna meningkatkan kompetensi profesi supir/juru mudi angkutan di daerah setempat, agar dapat lebih memprioritaskan ketertiban berlalulintas dan mengedepankan keselamatan para penumpang angkutan.
BACA: Pererat Kemitraan Kajari dan Kominfo Bertandang ke PWI Lampura
BACA: Pasca Penertiban Pasar Griya, Pemkot Lakukan Pemagaran
"Ya semuanya, mulai dari tertib administrasi (surat menyurat kendaraan_red) dan tertib teknis kendaraan," jelasnya.
Ia menambahkan, dari seluruh peserta pelatihan, pihaknya akan mencari tiga orang/besar yang nantinya akan diikutsertakan dalam penilaian di tingkat Provinsi Lampung.
BACA: Selama 3 Tahun Terakhir, PLN Lampung Telah Nyalakan Listrik di 72 Desa
BACA: Kasi Propam Polresta Bandar Lampung Ikuti Lomba Atletik Master di Solo
"Makanya kegiatan ini melibatkan jajaran kepolisian, Jasa Raharja dan Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, supaya penilaian ini dapat membawa dampak nyata saat mereka berada di jalan," tandasnya. (Dirsah)
Berita Lainnya
-
DOB Kabupaten Bandar Negara Resmi Masuk Ranperda RPJMD Lampung Selatan 2025–2029
Kamis, 03 Juli 2025 -
Sudin Ajak Warga Natar Perkuat Persatuan Lewat Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan
Kamis, 03 Juli 2025 -
Polisi Tangkap Ayah Bayi yang Dibuang di Belakang Asrama Ponpes di Kalianda
Kamis, 03 Juli 2025 -
Rumah Warga Kurang Mampu di Sidomulyo Lampung Selatan Ludes Terbakar
Kamis, 03 Juli 2025