Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan, Polres Lampura Giat Patroli Karhutla

Kupastuntas.co, Lampung Utara – Mencegah kebakaran hutan dan lahan yang akan menimbulkan dampak terhadap kerusakan lingkungan tidak hanya sekedar musnahnya ekosistem, tapi juga kabut asap yang ditimbulkannya dapat merusak kehidupan, untuk mengantisipasi hal itu Polres Lampung Utara giat patroli di wilayah perkebunan rakyat.
Kapolres Lampung Utara, AKBP Eka Mulyana, mengatakan pembakaran hutan atau lahan merupakan kejahatan yang harus diperangi secara komprehensif oleh semua pihak.
Terlebih lagi dengan kondisi cuaca yang tidak menentu pada saat sekarang ini, tetapi kondisi ini tidak bisa menjamin sebagian wilayah di Kabupaten Lampung Utara, menjadi lembab dan dapat terbebas dari kebakaran hutan dan lahan. Hal ini diketahui berdasarkan kegiatan patroli terpadu Karhutla yang dilakukan oleh jajaran Polres Lampung Utara, Kamis (26/7/2018).
Baca Juga: Pemkot Bandarlampung Siap Antar Warga Kampung Griya ke Rusunawa dan Rumah Keluarga
Menurut Kapolres Lampung Utara AKBP Eka Mulyana, dalam pelaksanaan kegiatan patroli yang dilakukan oleh personil polsek jajaran Polres Lampung Utara yang tergabung dalam patroli karhutla tersebut masih menemukan di lahan masyarakat yang kondisinya yang sudah mengering dan siap untuk dibakar.
Untuk itu personil yang melaksanakan patroli melakukan pendataan serta memberikan imbauan agar tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat memicu terjadinya kebakaran hutan maupun lahan.
"Selain melaksanakan patroli personil juga melaksanakan sosialisasi tentang karhutla dan saksi yang akan diterima bagi masyarakat yang masih melakukan pembakaran hutan dan lahan," kata Kapolres. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Pria Asal Way Kanan Ditangkap Polisi Usai Curi Motor di Lampura
Jumat, 12 September 2025 -
Tiga Siswa SD di Lampung Utara Keracunan Susu, Gudang Penyuplai Diduga Tak Berizin
Jumat, 12 September 2025 -
Proyek Irigasi Rp12 M di Lampung Utara Diduga Gunakan Material Bekas
Kamis, 11 September 2025 -
Gaji di Bawah UMP Hingga Limbah Cemari Sawah, PT Surya Intan Tapioka Lampura Dilaporkan ke Pemkab dan DPRD
Rabu, 10 September 2025