APDESI Way Kanan Ikuti Bimtek Kewenangan dan Arah Kebijakan Kakam di Yogyakarta
Kupastuntas.co, Way Kanan - Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Way Kanan memberikan fasilitas bimbingan teknis kewenangan dan arah kebijakan untuk kepala kampung daerah setempat.
Kegiatan yang berlangsung di Yogyakarta itu telah dibuka hari ini. Dengan dihadiri Fikri Wardhana Ohorella, S.STP, dari Analis Kebijakan Pemdes pada Subdit Fasilitasi Penataan Kewenangan Desa. Dan Drs. I Ketut Sukadana, M.Si Kasi perangkat Desa dan Layanan Administrasi sebagai pemateri.
Ketua APDESI Way Kanan Hevan, mengatakan kegiatan sendiri diikuti 128 kepala kampung. Dan kegiatan itu bisa memberikan pengetahuan lebih untuk seluruh peserta agar lebih baik dalam menjalankan tugas dan fungsinya mengambil kewenangan dan arah kebijakan dalam percepatan pembangunan desanya.
BACA: Pererat Kemitraan Kajari dan Kominfo Bertandang ke PWI Lampura
BACA: Pasca Penertiban Pasar Griya, Pemkot Lakukan Pemagaran
"Ya hari ini pembukaan Bimtek kewenangan dan arah kebijakan Kakam dan penyusunan peraturan berdasarkan permendagri 111 tahun 2014. Kegiatan ini juga sekaligus kunjungan ke desa Ponggoh Poloh Harjo dan desa Bleberan Gunung Kidul,"Papar Hevan, ketika dihubungi, Kamis (26/7/2018).
Ia menambahkan, diharapkan para Kepala Kampung setelah mengikuti kegiatan bisa memahami tentang penyusunan produk hukum kampung dan bertambah pengetahuan lebih usai study banding ke desa Ponggoh dan Bleberan agar bisa diterapkan di kampungnya.
BACA: Selama 3 Tahun Terakhir, PLN Lampung Telah Nyalakan Listrik di 72 Desa
BACA: Kasi Propam Polresta Bandar Lampung Ikuti Lomba Atletik Master di Solo
"Harapan nya semoga kakam di Way Kanan yang mengikuti bimtek mampu lebih baik lagi dalam menjalankan roda pemerintahan berdasarkan kewenangan yang amanahkan UU desa,"ujarnya singkat.
Dihubungi terpisah, Arya Artha Putra Kakam Beringin Jaya, mengatakan ia sangat mendukung kegiatan yang digelar APDESI Way Kanan itu.
Diamana, tambah dia, dengan menjadi salah satu peserta ia bisa memahami penjelasan dari pemateri tentang tugas yang seharusnya dilakukan kepala kampung untuk memajukan pembanguan daerah. Salah satunya dengan melihat kampung yang maju, pengetahuan kewenangan dan kebijakan yang memang sesuai aturan.
BACA: Siap Dibilang Katrok, Bupati Winarti Akan Portal Jalan Nasional
BACA: Berada di Lokasi Kawasan Strategis Nasional, Dua Jalan ini Diusulkan Naik Status
"Ini membantu untuk Kakam yang baru kali pertama menjabat atas hasil kemenangan pemilihan kakam lalu. Dan penjelasan secara jelas dan sesuai aturan membuat kakam percaya diri dalam menjalankan kewajiban dan kewenangannya ketika ada permasalahan di kampungnya,"ungkap Arya.
Ia berharap di tahun mendatang agar APDESI Way Kanan terus memfasilitasi kegiatan yang mengasah kemampuan kepala kampung untuk terus berkembang dalam mengelola dana desa untuk kemajuan kampung.
"Kami tidak keberatan menganggarkan dana untuk kegiatan ini. Sebab, kampung kami perlu peningkatan SDM,"pungkasnya. (Indro)
Berita Lainnya
-
Ali Rahman-Ayu Gelar Kampanye Tatap Muka di Kecamatan Negeri Agung Way Kanan
Senin, 14 Oktober 2024 -
Warga Negeri Ujan Mas Dukung Ali Rahman-Ayu di Pilkada Way Kanan 2024
Selasa, 08 Oktober 2024 -
Arinal Djunaidi Bertekad Perbaiki Infrastruktur Jalan di Lampung
Rabu, 02 Oktober 2024 -
Panwaslu di 6 Kecamatan se-Kabupaten Way Kanan Perpanjang Pendaftaran Pengawas TPS
Rabu, 02 Oktober 2024