Warga Kampung Griya Butuh Bantuan Dana
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pasca penggusuran warga kampung pasar griya Sukarame Bandar Lampung tetap bertahan di lahan yang akan dijadikan Kantor Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejari) oleh pemerintah kota Bandar Lampung.
Warga terpaksa membangun tenda dan tinggal di atas tanah penggusuran untuk sementara waktu, hal ini dikarenakan tidak adanya biaya untuk menyewa rumah kontrakan.
BACA: Kasi Propam Polresta Bandar Lampung Ikuti Lomba Atletik Master di Solo
BACA: Pererat Kemitraan Kajari dan Kominfo Bertandang ke PWI Lampura
Meskipun pemerintah kota Bandar Lampung sudah menjanjikan rusunawa sebagai tempat tinggal, namun sampai saat ini warga belum mampu membayar uang sewa ataupun menyewa alat transportasi untuk mengangkut barang-barang milik warga.
Ketua Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kritina Ayu menerangkan, pihaknya bersama Komite Tolak Penggusuran Pasar Griya (KTP-PG) membuka penggalangan dana kemanusiaan untuk pasar griya untuk membantu warga agar mampu menyewa rumah yang layak huni.
BACA: Berada di Lokasi Kawasan Strategis Nasional, Dua Jalan ini Diusulkan Naik Status
BACA: Selama 3 Tahun Terakhir, PLN Lampung Telah Nyalakan Listrik di 72 Desa
"Saat ini Kami yang tergabung dengan KTP-PG membuat penggalangan dana untuk warga kamupung griya, agar mereka memiliki biaya untuk sewa rumah," ungkapnya saat ditemui di lokasi penggusuran, Rabu (25/07/2018)
Kristina juga berharap ada dermawan dari masyarakat maupun teman-teman mahasiswa yang memiliki rejeki lebih untuk bisa disalurkan agar masyarakat yang tinggal di sini mendapatkan kehidupan yang layak.
BACA: Siapa Sangka, SDN Dari Ujung Lampung Ini Ikuti Lomba LSS UKS Tingkat Nasional
BACA: Siap Dibilang Katrok, Bupati Winarti Akan Portal Jalan Nasional
"Untuk masyarakat yang mau memberikan sebagian rejekinya bisa lewat nomor rekening BRI dengan nomor 013001060161506 atas nama Rizky Silvia Putri, atau bisa langsung datang ke sini (Kampung Pasar Griya Sukarame), jelasnya. (Sule)
Berita Lainnya
-
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026 -
PLN UID Lampung Dorong 100 Persen Kendaraan Operasional Berbasis EV
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Tembak di Tempat Pelaku Begal, Instruksi Kapolda Lampung Dinilai Sejalan dengan Hukum Progresif
Jumat, 15 Mei 2026 -
Muhammad Fari Madyan Alumnus Universitas Teknokrat Indonesia Sukses Bangun Ekosistem Digital Lampung hingga Tembus Perusahaan Internasional
Jumat, 15 Mei 2026








