Media Survei Indonesia Sebut 10 Partai Gagal Tembus DPR

Kupastuntas.co, Bandarlampung – Media Survei Nasional (Median) menyebutkan, jika pemilu legislatif dilakukan saat ini, hanya lima partai yang lolos ambang batas parlemen (parlementary threshold) dari 15 partai yang menjadi peserta pemilu. Sepuluh partai menurut survei Median, gagal mencapai PT sehingga akan terlempar dari DPR.
Ambang batas parlemen menurut UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu sebesar empat persen dari total suara nasional. Tapi angka ini bukan kondisi riil saat ini karena mesin parpol bisa dibilang belum bekerja.
Baca Juga: Ambang Batas Parlemen Minimal 4 Persen, Persaingan Menuju Kursi DPR Makin Ketat
“Ya mesin partai masing-masing belum bergerak karena ada aturan KPU yang melarang. Bisa saja masih banyak partai yang lolos. Apalagi kalau undecided voters nanti sudah menentukan pilihan,” jelas Sudarto dari Median, Selasa (24/7/2018).
Menurut Median, lima partai yang lolos bila Pileg digelar saat ini adalah PDI Perjuangan 26 persen, Partai Gerindra dengan 16,5 persen, Golkar 8,8 persen, PKB 8,7 persen, dan Demokrat 8,6 persen.
Sedangkan untuk sepuluh partai yang berpotensi tidak bisa menembus ambang batas parlemen adalah, Perindo 3,5 persen, PAN 3,4 persen, PKS 3 persen, PPP 2,8 persen, NasDem 2,7 persen, Hanura 0,7 persen, PSI 0,3 persen, PKPI 0,2 persen, PBB 0,2 persen, Berkarya 0,2 persen. Dari jumlah responden, yang belum menentukan pilihan atau undecided voters sebesar 14,4 persen.
Sudarto menjelaskan, penyebab tingkat keterpilihan PDI Perjuangan dan Gerindra terus meningkat, karena kedua partai mengusung tokoh sentral untuk maju di Pilpres 2019. Yaitu Joko Widodo, dan Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto.
“Partai-partai lain yang menjadi bagian dari Pak Jokowi tidak menuai keuntungan, ketika orang suka dengan Jokowi, maka larinya ke PDIP, bukan Golkar atau pendukung Jokowi. Begitu pula Pak Prabowo, tidak berefek kepada partainya,” terang Sudarto. (Sule)
Berita Lainnya
-
Kampanye PSU Pilkada Pesawaran Mulai Besok, Bawaslu Wanti-wanti Paslon Soal Politik Uang
Selasa, 06 Mei 2025 -
Pengamat: Kalau Tidak Ada Pengawasan dan Regulasi Ketat, Dana Hibah Bawaslu Rawan Penyimpangan
Kamis, 24 April 2025 -
Bawaslu Daerah Diminta Siap Terima Laporan Usai PSU
Senin, 21 April 2025 -
PAW Dua Anggota DPRD Lampung Dijadwalkan 21 April 2025
Senin, 14 April 2025