• Minggu, 24 November 2024

Ini Isi Kesepakatan Batas Waktu Hiburan Malam di Tuba dan Tubaba

Rabu, 25 Juli 2018 - 19.26 WIB
117

Kupastuntas.co, Tulang Bawang - Kepolisian Resor (Polres) Tulang Bawang bersama tokoh masyarakat membuat kesepakatan hitam di atas putih tentang batas kegiatan hiburan malam hari di Tuba dan Tubaba, pada Rabu (25/07/2018) sekira pukul 10.15 WIB, bertempat di GSG (gedung serba guna) Wira Satya Mapolres Tulang Bawang.

Wakapolres Tulang Bawang Kompol Djoni Aripin, S.Sos, dalam sambutannya mengatakan, tujuan dibuatnya kesepakatan ini adalah agar kita sama-sama bisa mengontrol dan mengawasi kegiatan masyarakat, terutama kegiatan hiburan yang dilaksanakan pada malam hari.

BACA:  DWP Lamsel Sosialisasi Bahaya Narkoba Kepada Para Pelajar dan Guru

BACA: Lampung Timur Persiapkan Festival Dayung 2018

“Sehingga tidak ada lagi celah bagi para pelaku peredaran gelap narkotika, untuk melancarkan aksinya dan mencegah terjadinya perjudian serta penjualan miras (minuman keras) di tempat orang hajatan,” ujar Kompol Djoni.

Wakapolres menerangkan, ada lima poin yang menjadi kesepakatan yang dibuat dan kiranya bisa ditaati oleh semua pihak, terutama seluruh masyarakat yang ada di Kabupaten Tulang Bawang (Tuba) dan Tulang Bawang Barat (Tubaba).

Pertama, batas waktu kegiatan adalah pukul 18.00 WIB dan dapat dilanjutkan sampai pukul 21.00 WIB dengan menggunakan lagu-lagu kearifan lokal.

Kedua, kegiatan yang mendapatkan pengecualian adalah kegiatan yang bersifat budaya adat tradisional/klasik dan bersifat religius.

Ketiga, dilarang menyajikan miras/narkoba, dilarang dengan nada disco/tarian yang bertentangan dengan kepribadian bangsa indonesia, dilarang mengadakan sambutan bersifat politik dan mengadakan perjudian dalam bentuk apapun.

Keempat, bilamana terdapat penyimpangan atau pelanggaran terhadap ketentuan dalam surat ini, kami yang bertanda tangan dalam kesepakatan wajib menegur, mengimbau dan mengingatkan tuan rumah untuk dapat dibubarkan acaranya.

Kelima, akan dibentuk tim terpadu pengawas kegiatan di malam hari.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Tulang Bawang Kompol Djoni Aripin, S.Sos, MM bersama Asisten I Pemkab Tulang Bawang Dr. Drs. Akhmad Suharyo, M.Si dan Asisten I Pemkab Tulang Bawang Barat Agus Subagiyo, S.Sos.

Hadir dalam kegiatan ini, Dandim 0426 Tulang Bawang yang diwakili Kasdim, Dandim 0412 Lampung Utara yang diwakili oleh Danramil Tulang Bawang Tengah, Kabag Kesbangpol Tulang Bawang, Kasat Pol PP Kabupaten Tulang Bawang dan Tulang Bawang Barat.

BACA: Pemkab Tubaba Siapkan 9 Ekor Sapi Kurban, Ini Kata Setdakab

BACA: Polsek Tumijajar Tubaba Amankan Tukang Mekanik Pengguna Sabu

Ketua Abdesi Tulang Bawang, Ketua MUI Tulang Bawang dan Tulang Bawang Barat, Ketua FPI Tulang Bawang dan Tulang Bawang Barat, Ketua FKUB Tulang Bawang dan Tulang Bawang Barat, Ketua Muhammadiyah Tulang Bawang dan Tulang Bawang Barat.

Tokoh Masyarakat Tulang Bawang dan Tulang Bawang Barat, Kanit Binmas Polsek jajaran serta para pengusaha hiburan orgen tunggal Kabupaten Tulang Bawang dan Tulang Bawang Barat. (Edwin)

Editor :