Sering Beraksi di Lamsel, Maling Ternak Sapi Masuk Sel
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Rika Rendi Lian terpaksa merasakan dinginnya lantai penjara karena telah ditetapkan menjadi tersangka atas kasus pencurian hewan ternak.
Dari penyelidikan Subdit III Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras), Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Rika warga Dusun Way Galih, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan itu sudah beraksi dua kali di Jati Agung.
BACA: Ingat! Calon Jemaah Haji Lampung Harus Perhatikan Hal Ini
BACA: Layanan Baru, Perekaman Biometri CJH Dilakukan di Asrama Haji Lampung
Rika diamankan petugas kepolisian di Jalan Tirtayasa Gang Kalimantan, Kelurahan Sukabumi, Bandar Lampung, Senin (23/07/2018) pukul 15.00 WIB.
Penangkapan tersebut dilakukan karena Rika termasuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yang tercantum dalam surat yang diterbitkan Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Selatan 15 Desember 2016 lalu.
"Kalau dari pengakuan tersangka, perbuatan itu sudah dilakukan dua kali. Namun kita masih akan melakukan pengumpulan Laporan Polisi (LP) dari seluruh jajaran kepolisian Polda Lampung. Dan masih akan dalam pengembangan," ujar Kepala Subdit III Jatanras, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, AKBP Ruli Andi Yunianto, Selasa (24/07/2018).
BACA: Tak Terima Putusan Bawaslu, KRLUPB: Arinal-Nunik adalah Gubernur Kacung!
BACA: Jasad Tarman Ditemukan Tinggal Tulang Belulang di HTI Tubaba
Atas perkara tersebut, Rika yang berprofesi sebagai sopir angkutan umum itu dijerat pasal 363 dengan hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (Kardo)
Berita Lainnya
-
55 Tahun Toyota Ada untuk Indonesia: Toyota Luncurkan Berbagai Lini Hybrid EV Terbaru yang Semakin Terjangkau di IIMS 2026
Rabu, 11 Februari 2026 -
Forum DAS Lampung Targetkan Rehabilitasi 300 Ribu Hektare Lahan Kritis dalam 5 Tahun
Rabu, 11 Februari 2026 -
Jam Kerja ASN Bandar Lampung Dipangkas Selama Ramadan, Pulang Pukul 15.00 WIB
Rabu, 11 Februari 2026 -
Pemprov Lampung Kebut 62 Paket Jalan, DPRD Tekankan Spesifikasi dan Kualitas Harus Dijaga
Rabu, 11 Februari 2026









