Ratusan Berkas Bakal Calon DPRD Way Kanan Belum Penuhi Syarat
Kupastuntas.co, Way Kanan - Dari 418 berkas daftar bakal calon Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Way Kanan yang telah diserahkan 15 Partai Politik ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) setempat, untuk pemilihan Legislatif 2019 ternyata masih ditemukan 70 persen diantaranya belum memenuhi persyaratan.
Hal itu dibenarkan Darul, Komisioner KPUD Way Kanan, yang mengatakan untuk berkas parpol sudah lengkap. Namun, berkas bakal calon masih banyak yang belum penuhi syarat. Dan KPUD masih menunggu perbaikan berkas hingga batas waktu 31 Juli 2018 mendatang.
BACA: Kedapatan Bawa Sabu di Mobil Travel, Warga Lamsel Ditangkap Satres Narkoba Polres Lambar
BACA: Kapolres Pesawaran Akan Beri Pengawasan Khusus Kepada Eks Bandar Narkoba
"70 berkas bacalon belum lengkap terkait poto, legalisir ijazah. Dan Kami sudah meminta seluruh parpol untuk segera melengkapi kekurangan berkasnya hingga 31 Juli,"tegas Darul.
Lebih lanjut, Darul menambahkan lagi, setelah perbaikan berkas selesai. Maka pihaknya akan mengumumkan nama bacalon menjadi calon sementara, dan pengumanan calon tetap serta tahapan kampanye calon.
BACA: PAD Pemkot Bandar Lampung Mandek di Angka 600 M, Sekda : Kita Akan Lakukan Inovasi Baru
"12-14 Agustus kita umumkan daftar calon sementara. Kemudian disusul 21-23 pengumuman calon tetap dan selanjutnya diikuti tahapan calon berkampanye,"pungkasnya. (Indro)
Berita Lainnya
-
Ali Rahman-Ayu Gelar Kampanye Tatap Muka di Kecamatan Negeri Agung Way Kanan
Senin, 14 Oktober 2024 -
Warga Negeri Ujan Mas Dukung Ali Rahman-Ayu di Pilkada Way Kanan 2024
Selasa, 08 Oktober 2024 -
Arinal Djunaidi Bertekad Perbaiki Infrastruktur Jalan di Lampung
Rabu, 02 Oktober 2024 -
Panwaslu di 6 Kecamatan se-Kabupaten Way Kanan Perpanjang Pendaftaran Pengawas TPS
Rabu, 02 Oktober 2024