PKB Pesibar Siap Tempur di Pileg 2019

Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Suara masyarakat tidak bisa dibeli pendekatan harus diutamakan, demikian diungkapkan Erlina, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), sekaligus Wakil Bupati Pesisir Barat di ruang kerjanya Selasa (24/7/2018), menjawab pertanyaan wartawan terkait strategi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) saat pemilihan Legislatif 2019 mendatang.
Menurutnya, dalam menghadapi Pileg khususnya di Kabupaten Pesibar, pengurus partai telah menerjunkan 25 kader terbaiknya untuk empat daerah pemilihan (Dapil). Dimana pihaknya telah menargetkan minimal dua kadernya duduk sebagai wakil rakyat perdapil.
BACA : Pemkot Bandar Lampung Pastikan Pembangunan Dua Flyover Jadi Terlaksana
BACA : Dua Oknum LSM yang Lakukan Pemerasan Ini Terjaring OTT
Terkait apa saja kiat-kiat partainya di Pileg 2019, Ketua PKB Pesibar itu mengungkapkan setiap partai ada energi positif yang diberikan kepada kader, makanya minimal di tiap Dapil PKB meraih minimal dua kursi menurut dirinya target tersebut sangat realistis.
Ditambahkannya, di Dapil empat (Karya Pengawa, Pesisir Utara, Lemong) dan Dapil dua,(Pesisir Selatan dan Ngambur) diharapkan di kedua dapil tersebut menjadi lumbung suara untuk PKB, terang Erlina.
BACA : Meriahkan Hari Anak Nasional, PT KAI Bagikan Souvenir Untuk Penumpang Anak
BACA : Oknum PNS Dinsos Jadi Tersangka Kasus Perumahan, Inspektorat Belum Bersikap
"Kami menerapkan strategi jitu disetiap dapil. Saya yakin dengan kemampuan teman teman,"ucapnya.
Yang jelas PKB siap berkompetisi dengan seluruh partai yang ada di Pesibar, dan sebagai informasi tambahan untuk perekrutan Caleg PKB tidak dikenakan mahar politik apapun, hanya diutamakan yang berbudaya, memilikir rasa kekeluargaan dan kebersamaan. (Agustiawan)
Berita Lainnya
-
PSU Pilkada Pesawaran Dikhawatirkan Berdampak Pada Rendahnya Partisipasi Pemilih
Rabu, 26 Februari 2025 -
Soal Kemungkinan Istri Aries Sandi Maju Pilkada Ulang Pesawaran, Hanifal: Asal Penuhi Syarat Silahkan
Selasa, 25 Februari 2025 -
Mahkamah Konstitusi Diskualifikasi Aries Sandi, PSU Paling Lambat 90 Hari
Selasa, 25 Februari 2025 -
Reshuffle Kabinet Pertama Era Prabowo, Mendiktisaintek Satryo Brodjonegoro Dicopot
Rabu, 19 Februari 2025