• Sabtu, 02 November 2024

Komplotan Pencuri Sapi Berhasil Diringkus

Selasa, 24 Juli 2018 - 13.25 WIB
102

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Tim gabungan dari Polres Lampung Utara, Polres Tulang Bawang dan Polda Lampung berhasil menangkap komplotan pelaku pencurian hewan ternak (sapi) dan satu diantaranya menyerahkan diri karena takut ditembak.

Komplotan kawanan pencuri sapi yang berhasil ditangkap polisi tersebut MU (40), SA (53), BA (50), ketiga pelaku ini kemarin kasusnya sudah Conference Press di Polda Lampung. Lalu ada satu pelaku lagi juga sudah menyerahkan diri ke Polres Lampung Utara dengan inisial pelaku JM (53) warga Lampung Utara.

BACA: Kapolres Pesawaran Akan Beri Pengawasan Khusus Kepada Eks Bandar Narkoba

BACA: Ratusan Berkas Bakal Calon DPRD Way Kanan Belum Penuhi Syarat

Dijelaskan Kapolres Lampung Utara AKBP Eka Mulyana, SA (53) merupakan warga Tiyuh atau Kampung Marga Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat, ditangkap sekira pukul 15.00 WIB saat akan menuju ke Pekanbaru, di Jalinsum Kecamatan Way Tuba, Kabupaten Way Kanan.

"Tersangka BA (50) merupakan warga Kampung Makmur Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang, ditangkap sekira pukul 20.00 WIB dirumahnya," ujar Kapolres.

BACA: PAD Pemkot Bandar Lampung Mandek di Angka 600 M, Sekda : Kita Akan Lakukan Inovasi Baru

BACA: Kedapatan Bawa Sabu di Mobil Travel, Warga Lamsel Ditangkap Satres Narkoba Polres Lambar

Lalu tersangka MU (40) yang merupakan warga Kampung Tanjung Raya, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, ditangkap sekira pukul 22.00 WIB dirumahnya oleh tim gabungan Polda Lampung bersama Polres Tulang Bawang dan Polres Lampung Utara, papar AKBP Eka Mulyana. (Sarnubi)

Editor :