Kapolres Sesalkan Berita Pungli Sertifikat Prona di Mesuji Viral
Kupastuntas.co, Mesuji - Kapolres Mesuji, AKBP. Edi Purnomo menyayangkan viralnya pemberitaan pungutan pembuatan Sertifikat Prona (PTSL) bertarif Rp1 juta.
Menurut Kapolres, sebab itulah pihaknya gagal melakukan OTT (Operasi Tangkap Tangan) ke lokasi.
BACA: Terdakwa Kasus Narkoba, Michael Divonis Lima Tahun Penjara
BACA: Penyidik Ajukan Berkas Anggota DPRD Way Kanan ke BNNP Lampung
"Beritanya sih viral duluan, kemarin sudah turun, eh tahunya uangnya sudah dibalikkan," sesalnya, Selasa (24/07/2018).
Kejadian pemungutan ini terjadi di Desa Gedung Ram, Kecamatan Tanjung Raya, Minggu (22/07/2018) lalu. Pelaku pemungutan adalah beberapa diantaranya Perangkat Desa setempat.
Saat ini, kata Kapolres, pihaknya masih mendalami unsur pungutan liar dari insiden tersebut.
"Jadi bukan berarti tidak bisa ditangkap tindakan pungutan itu. Kami masih mendalami unsur pungutan liar nya," imbuhnya.
Ia berpesan jika media menemukan praktik tindak pidana, untuk tidak meviralkan dahulu.
"Lain kali jangan diviralkan dahulu, tunggu kami dulu bekerja," pesannya, kepada Kupastuntas.co.
BACA: Dua Jurnalis Ramaikan Bursa Caleg DPRD Bandar Lampung
BACA: Caleg DPRD Bandar Lampung Didominasi Petahana
Sementara Plt. Inspektur Mesuji, Indra Kusuma Wijaya mengatakan, "Masih dalam proses. Kabarnya uang itu dipulangkan ke Masyarakat, kalau untuk jerat hukumnya masih diselidiki," ungkapnya. (Gusti)
Berita Lainnya
-
Bawa Sabu 21 Gram Lebih, Dua Pria Warga Rawajitu Utara Ditangkap Polisi
Kamis, 21 November 2024 -
Tujuh Polisi di Mesuji Dipecat, Paling Banyak Pelanggaran Kasus Narkoba
Rabu, 20 November 2024 -
Rekrutmen PPPK Kabupaten Mesuji Tahap 2 Dibuka, Simak Disini Syarat dan Tahapannya
Selasa, 19 November 2024 -
KPU Mesuji Layani Pindah Memilih Hingga 20 November 2024 Untuk Empat Kategori
Senin, 18 November 2024