Direktur RSUD ZAPA Way Kanan Diduga Korupsi Uang Jasa Ambulance

Kupastuntas.co, Way Kanan - Dalam kurun satu tahun terakhir, dana klaim BPJS Kesehatan untuk jasa transportasi kendaraan Ambulance Rumah Sakit Umum Daerah Zainal Abidin Pagar Alam (RSUD ZAPA) Kabupaten Way Kanan selalu mendapatkan potongan dari Direktur RSUD ZAPA.
Dimana, BPJS mengeluarkan dana transportasi jasa Ambulance setiap kali keberangkatan dari RSUD ZAPA - Bandar Lampung sebesar Rp1.639.000. Dan dalam kurun satu bulan bisa mencapai 50 kali keberangkatan.
BACA: Usut Kematian Yogi Andhika, Polda Telusuri Keterangan Tersangka Bowo
BACA: Kakak Yogi Andhika Beberkan Nama-Nama Pembunuh Adiknya
Namun, celakanya, dana yang di klaim setiap keberangkatan itu hanya di berikan direktur kepada supir Ambulance berkisar Rp850.000, atau 50 persen dari besaran dana klaim BPJS Rp1.639.000.
Sehingga, dalam kurun 1 tahun terakhir direktur RSUD ZAPA mampu mengantongi dana hasil potongan tersebut ratusan juta.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dana tersebut dikeluarkan BPJS untuk jasa transportasi Ambulance kepada supir untuk bensin, makan minum, perawatan, dan insentif perawat setempat.
Menanggapi hal itu, Direktur RSUD ZAPA Burhanudin, enggan menjelaskan sisa dana yang dimaksud. Ia hanya mengatakan BPJS sering terlambat pada pembayaran dana klaim jasa transportasi Ambulance. Sehingga ia seringkali mencari dana talangan untuk ongkos transportasi Ambulance ke Bandar Lampung.
"Dana itu untuk dua kegiatan. Jasa transportasi Ambulance, dana perawatan mobil, perawat dan oksigen. Pernah 4 bulan BPJS tidak membayar dana klaim tersebut, sehingga saya yang menalanginya," kata Burhanudin saat dikonfirmasi, Selasa (24/07/2018).
BACA: Usai Putusan di Bawaslu Lampung, Kapolda dan Jajaran Senang-Senang
BACA: Kunjungan Kerabat Lampung, Khamami Ungkap Alasan Tak Pakai Whatsapp
Disinggung kembali soal sisa anggaran, Ia kembali mengelak, "Kami yang sering menalangi dana yang di klaim per bulannya untuk transportasi sekali berangkat itu". (Indro)
Berita Lainnya
-
Pemkab Way Kanan Susun KLHS RTRW 2025–2045, Pastikan Pembangunan Ramah Lingkungan
Kamis, 09 Oktober 2025 -
Jembatan Way Giham Way Kanan Rusak, Kendaraan Berat Dibatasi 28 Ton
Rabu, 08 Oktober 2025 -
ASN Way Kanan Nyamar Jadi Jaksa, Diamankan Saat Coba Temui Bupati OKI
Selasa, 07 Oktober 2025 -
Pemkab Way Kanan Susun Aturan Baru, Pastikan Belanja Tidak Terduga Lebih Transparan
Senin, 06 Oktober 2025