Direktur RSUD ZAPA Way Kanan Diduga Korupsi Uang Jasa Ambulance

Kupastuntas.co, Way Kanan - Dalam kurun satu tahun terakhir, dana klaim BPJS Kesehatan untuk jasa transportasi kendaraan Ambulance Rumah Sakit Umum Daerah Zainal Abidin Pagar Alam (RSUD ZAPA) Kabupaten Way Kanan selalu mendapatkan potongan dari Direktur RSUD ZAPA.
Dimana, BPJS mengeluarkan dana transportasi jasa Ambulance setiap kali keberangkatan dari RSUD ZAPA - Bandar Lampung sebesar Rp1.639.000. Dan dalam kurun satu bulan bisa mencapai 50 kali keberangkatan.
BACA: Usut Kematian Yogi Andhika, Polda Telusuri Keterangan Tersangka Bowo
BACA: Kakak Yogi Andhika Beberkan Nama-Nama Pembunuh Adiknya
Namun, celakanya, dana yang di klaim setiap keberangkatan itu hanya di berikan direktur kepada supir Ambulance berkisar Rp850.000, atau 50 persen dari besaran dana klaim BPJS Rp1.639.000.
Sehingga, dalam kurun 1 tahun terakhir direktur RSUD ZAPA mampu mengantongi dana hasil potongan tersebut ratusan juta.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dana tersebut dikeluarkan BPJS untuk jasa transportasi Ambulance kepada supir untuk bensin, makan minum, perawatan, dan insentif perawat setempat.
Menanggapi hal itu, Direktur RSUD ZAPA Burhanudin, enggan menjelaskan sisa dana yang dimaksud. Ia hanya mengatakan BPJS sering terlambat pada pembayaran dana klaim jasa transportasi Ambulance. Sehingga ia seringkali mencari dana talangan untuk ongkos transportasi Ambulance ke Bandar Lampung.
"Dana itu untuk dua kegiatan. Jasa transportasi Ambulance, dana perawatan mobil, perawat dan oksigen. Pernah 4 bulan BPJS tidak membayar dana klaim tersebut, sehingga saya yang menalanginya," kata Burhanudin saat dikonfirmasi, Selasa (24/07/2018).
BACA: Usai Putusan di Bawaslu Lampung, Kapolda dan Jajaran Senang-Senang
BACA: Kunjungan Kerabat Lampung, Khamami Ungkap Alasan Tak Pakai Whatsapp
Disinggung kembali soal sisa anggaran, Ia kembali mengelak, "Kami yang sering menalangi dana yang di klaim per bulannya untuk transportasi sekali berangkat itu". (Indro)
Berita Lainnya
-
Tujuh Pejabat Utama Polres Way Kanan Berganti, Berikut Daftarnya
Sabtu, 30 Agustus 2025 -
Proyek Jalan Simpang Empat–Kasui Kembali Dikeluhkan Warga: Debu Tebal dan Pagar Roboh Belum Diganti
Jumat, 29 Agustus 2025 -
Soal Keluhan Jalan Simpang Empat–Kasui, Bara JP dan Rubik Lampung: APH dan DPRD Harus Tinjau Ulang
Rabu, 27 Agustus 2025 -
Pegawai Karaoke Saat Jam Kerja, Bupati Way Kanan Perintahkan Kadinsos Segera Ambil Tindakan
Rabu, 27 Agustus 2025