• Senin, 25 November 2024

Buron Hampir Setahun, Pelaku Pencurian Sapi Akhirnya Menyerahkan Diri

Selasa, 24 Juli 2018 - 13.21 WIB
68

Kupastuntas.co, Lampung Utara – Hampir satu tahun diburu tim gabungan Polres Lampung Utara, Tulang Bawang, dan Polda Lampung, akhirnya pelaku pencurian ternak (sapi) menyerahkan diri.

Kapolres Lampung Utara, AKBP Eka Mulyana, melalui Kasat Reskrim AKP Syahrial mengatakan, pelaku pencurian hewan ternak jenis sapi itu menyerahkan diri pada hari Minggu (22/7/2018) lalu.

"Pelaku ditahan setelah menyerahkan diri berdasarkan laporan korban denga nomor LP / 157 /B /  VIII / 2017 / PLD LPG / RES LAMUT / SEK SK. SELATAN tanggal 25 Agustus 2017," kata AKP Syahrial, Selasa (24/7/2018).

Dengan TKP kejadian di Desa Tulang Bawang Baru, Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten Lampung Utara pada hari Jumat (25/8/2017) sekira pukul 03.00 WIB. Tersangka JM (53) merupakan warga Desa Negara Bumi, Kecamatan Sungkai Tengah, Lampung Utara.

Kronologis kejadiannya, lanjut Kasat Reskrim, yang terjadi pada hari Jumat (25/8/2017) sekira pukul 03.00 WIB, pada saat korban sedang tidur, pelaku melakukan pencurian ternak sapi milik korban yang berada di dalam kandang dengan cara pelaku membuka palang pintu kandang yang terbuat dari bambu.

Setelah itu pelaku melepaskan tali tambang ikatan sapi dan kemudian pelaku langsung membawa kabur sapi milik korbannya sebanyak 5 ekor sapi yang terdiri dari 2 ekor sapi betina (induk) dan 3 ekor anak sapi yang masih berumur 7 bulan dan 3 bulan.

Korban baru mengetahui kejadian tersebut, lanjut Kasat, pada pagi harinya sekira pukul 05.00 WIB. Karena pada saat korban keluar rumah hendak buang air kecil dan melihat sapi yang berada di kandangnya sudah tidak ada, selanjutnya korban langsung membangunkan warga sekitar dan meminta bantuan untuk mencari sapinya yang hilang.

"Sekira pukul  06.30 WIB, sapi milik korban berhasil ditemukan oleh warga sebanyak 3 ekor di tengah perkebunan sawit Desa Tulang Bawang Baru, sedangkan yang 2 ekornya berhasil di bawa kabur pelaku," jelas Kasat Reskrim. (Sarnubi)

Editor :