• Minggu, 24 November 2024

YLKI-Dinkes Minta Penegak Hukum Tindak Tegas Produsen Kosmetik Palsu

Senin, 23 Juli 2018 - 20.02 WIB
84

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Peredaran kosmetik palsu di Lampung memicu keresahan masyarakat selaku konsumen. Untuk itu Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Lampung mendesak BBPOM Lampung agar segera turun menarik kosmetik oplosan d?ri peredaran, dan menangkap aktor besar pembuat kosmetik palsu di wilayah Lampung.

"Selain bisa merugikan masyarakat, tentu saja kosmetik palsu memberikan dampak buruk bagi kesehatan masyarakat juga," ujar Ketua YLKI Lampung, Subradayani saat dihubungi melalui telepon, Senin (23/7/2018).

Selama ini memang tindakan tegas jarang diberlakukan terhadap pembuat dan pengedar kosmetik palsu tersebut. Maka seharusnya penegak hukum dan instansi terkait tidak perlu ragu untuk menerapkan langkah tegas.

BACA : Theresia Sormin Apresiasi Kebun Jambu Madu di Kabupaten Tubaba

BACA : Borong! Pemkab Tanggamus Peringati 3 Hari Besar Sekaligus

“Selain BBPOM harus ada instansi penegak hukum yang terlibat, seperti kepolisian,”ucapnya.

Disinggung mengenai tindakan yang dilakukan masyarakat untuk menuntut produsen kosmetik palsu tersebut, menurutnya bisa saja dilakukan.

"Tapi yang jadi kendala tidak diketahui dari mana asal produk itu," jelasnya.

Hal senada disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Bandar Lampung, Julius Gultom, kosmetik palsu sangat merugikan masyarakat, oleh sebabnya harus ada sanksi berat untuk pelaku atau pembuatnya.

BACA : World Cleanup Day Coreteam Way Kanan Targetkan 70 Ribu Peserta

BACA : Sekkab Lamtim : Pembangunan Desa Harus Sejalan Aspirasi Masyarakat

“BBPOM jangan hanya sidak dan sita produknya saja, tetapi cari akar jaringannya, atau produsen pembuat kosmetik palsu itu , sehingga masyarakat tidak perlu resah,”ucapnya.

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bandar Lampung, Edwin Rusli mengingatkan agar warga tidak tergiur oleh kosmetik berharga murah. Jika perbedaan harga begitu jauh, maka produk tersebut patut dicurigai, bisa jadi itu adalah produk palsu alias tiruan.

“Produk tiruan tentu tidak memiliki kualitas yang sama dengan produk aslinya,”kata Edwin.(Wanda)

Editor :