• Minggu, 24 November 2024

Tiyuh Indraloka Mukti Tubaba Realisasikan Program Padat Karya Tunai

Senin, 23 Juli 2018 - 20.12 WIB
83

Kupastuntas.co, Tulangbawang Barat - Padat Karya Tunai merupakan program pemerintah berupa kegiatan pemberdayaan masyarakat desa, khususnya yang miskin dan marjinal, bersifat produktif yang mengutamakan pemanfaatan sumber daya, tenaga kerja, dan teknologi lokal untuk menambah pendapatan, mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.

"Berdasarkan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Pengaturan desa bertujuan antara lain untuk memajukan perekonomian masyarakat desa, mengatasi kesenjangan pembangunan, serta memperkuat masyarakat desa sebagai subyek pembangunan,"kata Gede Sutejo, Kepalou Tiyuh Indraloka Mukti Kecamatan Way Kenanga, Senin (23/7/2018).

BACA : Borong! Pemkab Tanggamus Peringati 3 Hari Besar Sekaligus

BACA : YLKI-Dinkes Minta Penegak Hukum Tindak Tegas Produsen Kosmetik Palsu

Dalam rangka itu, lanjut Gede Sutejo,  Tiyuh Indraloka Mukti pada tanggal 20 Juli 2018 sedang melaksanakan padat karya tunai pembangunan onderlaag.

"Realisasi pembangunan jalan onderlaag yang menggunakan dana desa (DD) ini di laksanakan pada tahap kedua pencairan,"ucap dia.

Ia menjelaskan, pelaksanaan pembangunan jalan onderlaag sepanjang 185 meter dan lebar 3 meter menghabiskan total anggaran Rp 49 juta lebih dana desa sesuai dengan yang ada pada papan informasi yang di pasang di lokasi pekerjaan pembangunan onderlaag.

BACA : Sekkab Lamtim : Pembangunan Desa Harus Sejalan Aspirasi Masyarakat

BACA : Theresia Sormin Apresiasi Kebun Jambu Madu di Kabupaten Tubaba

Ditambahkan Gede, sesuai undang-undang yang mengatur tentang desa yang sudah di jelaskan di atas, pekerjaan pembangunan onderlaag ini di kerjakan oleh warga sekitar.

"Semoga dapat membantu menunjang perekonomian warga masyarakat khususnya RT 5 SUKU 2 Tiyuh Indraloka Mukti,"harapnya.

BACA : Chusnunia Lepas 388 CJH Asal Lamtim Menuju Tanah Suci

BACA : World Cleanup Day Coreteam Way Kanan Targetkan 70 Ribu Peserta

Dengan digerakkannya tenaga kerja masyarakat sekitar, imbuh Gede, dirinya memastikan pekerjaan akan lebih cepat selesai.

"Sebenarnya, waktu pelaksanaan dalam pengerjaan pembangunan ini sesuai yang ada di APBT (Anggaran Pendapatan dan Belanja Tiyuh) adalah selama 60 hari kerja. Akan tetapi diperkirakan dalam waktu satu sampai dua minggu sudah terselesaikan,"pungkasnya. (Irawan/**)

Editor :