Sekkab Lamtim : Pembangunan Desa Harus Sejalan Aspirasi Masyarakat
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Timur memberikan perhatian khusus dalam proses pembangunan wilayah pedesaan. Hal itu disampaikan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lamtim, Syahrudin Putera, Senin (23/07/2018).
“Pembangunan wilayah pedesaan harus menjadi perhatian kita bersama, agar apa yang disusun pemerintahan desa yang notabene merupakan aspirasi masyarakat, dan sejalan dengan visi misi Pemkab Lampung Timur,” ujarnya.
BACA : Chusnunia Lepas 388 CJH Asal Lamtim Menuju Tanah Suci
BACA : World Cleanup Day Coreteam Way Kanan Targetkan 70 Ribu Peserta
Karena itu, lanjut Syahrudin semua perencanaan anggaran harus terukur dan tepat waktu. Dengan kata lain, perencanaan anggaran tidak bisa lagi muncul di tengah-tengah program yang sedang berjalan. Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tidak bisa diulur-ulur.
Secara khusus, Syahrudin juga meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) turut memberikan pendampingan dan supervisi terhadap pelaksanaan APBDes. Selain itu, harus merupakan representasi dari aspirasi masyarakat, namun tetap disesuaikan dengan regulasi. Sebab, dalam APBDes atau ADD dan DD, ada juga hal-hal yang tidak bisa dibiayai.
BACA : Bacaleg Lambar Keluhkan Lamanya Pembuatan SKCK, Kepolisian Bilang Begini
BACA : 5 Tahun Jalan Rusak Dibiarkan, Warga Banjar Wangi Harapkan Perbaikan
“Di sinilah peran strategis kawan-kawan dari PMD untuk memberikan pendampingan dan supervisi. Dinas yang bersangkutan harus terus mengawal tiap penyelenggaraan desa. Koordinasi harus terus dilakukan,” tandasnya. (Jaya)
Berita Lainnya
-
Senandung Misa Natal di Gereja Katolik Santo Petrus Lampung Timur
Selasa, 24 Desember 2024 -
Pengunjung TNWK Sudah Boleh Bawa Kendaraan Pribadi Masuk Pusat Lektur Gajah
Selasa, 24 Desember 2024 -
4 Hari Tidak Ada Keluarga Mencari, Mayat Tanpa Identitas di Purbolinggo Lamtim Dimakamkan
Selasa, 24 Desember 2024 -
Ratusan Petani Singkong di Lamtim Demo, Ketua DPRD Ancam Tutup Perusahaan Sementara
Senin, 23 Desember 2024