Lagi, Masyarakat Kampung Griya Sukarame Bersama KTP-PG Kembali Datangi Kantor Walikota Bandarlampung

Kupastuntas.co, Bandarlampung – Masyarakat Kampung Griya Sukarame bersama mahasiswa yang tergabung Komite Tolak Penggusuran Pasar Griya (KTP-PG) kembali mendatangi Kantor Walikota Bandar Lampung, Senin (23/07/2018).
Baca Juga: Bejat, Kakek Berusia 79 Tahun Ini Cabuli Bocah 7 Tahun di Lampura
Aksi ini merupakan tindak lanjut dari kericuhan yang terjadi penggusuran paksa oleh pemerintah Kota Bandar pada Jumat (20/07/2018) lalu yang dinilai represif sehingga menimbulkan puluhan korban baik dari warga mau pun mahasiswa.
Kordinator Lapangan Kristina Ayu menerangkan, aksi ini adalah buntut dari sikap sewenang-wenang aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang berlaku represif saat melakukan aktivitas penggusuran secara paksa sehingga terjadi penolakan oleh KTP-PG, yang kemudian menimbulkan banyak korban luka-luka, memar, pingsan, hingga mengalami patah kaki.
Baca Juga: Dalam Sepekan, Delapan Spesialis Pencuri Ternak Diciduk Polda Lampung
"Maka kami yang tergabung dalam KTP-PG menuntut tegas menolak alih fungsi lahan, kembalikan fungsi lahan, berikan hak hidup layak pada masyarakat, dan tangkap serta adili pelaku tindakan represif pada saat penggusuran Pasar Griya," ujarnya. (Sule).
Berita Lainnya
-
Mentan Amran Apresiasi Petani Milenial Kaltim yang Raup Cuan 24 Juta per Bulan dari Bertani Modern
Sabtu, 10 Mei 2025 -
Marak Calo, PT KAI Tegaskan Proses Rekrutmen Tanpa Perantara dan Biaya
Jumat, 09 Mei 2025 -
Pembunuh Penjaga Rumah Thomas Rizka Diobservasi di RSJ
Jumat, 09 Mei 2025 -
Calon Jemaah Haji Asal Bandar Lampung Meninggal Dunia Jelang Keberangkatan ke Tanah Suci
Jumat, 09 Mei 2025