Lagi, Masyarakat Kampung Griya Sukarame Bersama KTP-PG Kembali Datangi Kantor Walikota Bandarlampung

Kupastuntas.co, Bandarlampung – Masyarakat Kampung Griya Sukarame bersama mahasiswa yang tergabung Komite Tolak Penggusuran Pasar Griya (KTP-PG) kembali mendatangi Kantor Walikota Bandar Lampung, Senin (23/07/2018).
Baca Juga: Bejat, Kakek Berusia 79 Tahun Ini Cabuli Bocah 7 Tahun di Lampura
Aksi ini merupakan tindak lanjut dari kericuhan yang terjadi penggusuran paksa oleh pemerintah Kota Bandar pada Jumat (20/07/2018) lalu yang dinilai represif sehingga menimbulkan puluhan korban baik dari warga mau pun mahasiswa.
Kordinator Lapangan Kristina Ayu menerangkan, aksi ini adalah buntut dari sikap sewenang-wenang aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang berlaku represif saat melakukan aktivitas penggusuran secara paksa sehingga terjadi penolakan oleh KTP-PG, yang kemudian menimbulkan banyak korban luka-luka, memar, pingsan, hingga mengalami patah kaki.
Baca Juga: Dalam Sepekan, Delapan Spesialis Pencuri Ternak Diciduk Polda Lampung
"Maka kami yang tergabung dalam KTP-PG menuntut tegas menolak alih fungsi lahan, kembalikan fungsi lahan, berikan hak hidup layak pada masyarakat, dan tangkap serta adili pelaku tindakan represif pada saat penggusuran Pasar Griya," ujarnya. (Sule).
Berita Lainnya
-
Imam Rahmiyadi Pamit, Hardianto Siap Lanjutkan Sinergi di Pelabuhan Panjang
Rabu, 15 Oktober 2025 -
UT Bandar Lampung Perpanjang Kerja Sama dengan 10 SALUT untuk Perkuat Layanan Pendidikan
Rabu, 15 Oktober 2025 -
Dinas Penanaman Modal Sosialisasikan OSS, Permudah UMKM Urus Izin Usaha Secara Digital
Rabu, 15 Oktober 2025 -
Nekat Rampas Uang Pegawai SPBU di Tanjung Senang, Polisi Gadungan Babak Belur Diamuk Massa
Rabu, 15 Oktober 2025