Lagi, Masyarakat Kampung Griya Sukarame Bersama KTP-PG Kembali Datangi Kantor Walikota Bandarlampung
Kupastuntas.co, Bandarlampung – Masyarakat Kampung Griya Sukarame bersama mahasiswa yang tergabung Komite Tolak Penggusuran Pasar Griya (KTP-PG) kembali mendatangi Kantor Walikota Bandar Lampung, Senin (23/07/2018).
Baca Juga: Bejat, Kakek Berusia 79 Tahun Ini Cabuli Bocah 7 Tahun di Lampura
Aksi ini merupakan tindak lanjut dari kericuhan yang terjadi penggusuran paksa oleh pemerintah Kota Bandar pada Jumat (20/07/2018) lalu yang dinilai represif sehingga menimbulkan puluhan korban baik dari warga mau pun mahasiswa.
Kordinator Lapangan Kristina Ayu menerangkan, aksi ini adalah buntut dari sikap sewenang-wenang aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang berlaku represif saat melakukan aktivitas penggusuran secara paksa sehingga terjadi penolakan oleh KTP-PG, yang kemudian menimbulkan banyak korban luka-luka, memar, pingsan, hingga mengalami patah kaki.
Baca Juga: Dalam Sepekan, Delapan Spesialis Pencuri Ternak Diciduk Polda Lampung
"Maka kami yang tergabung dalam KTP-PG menuntut tegas menolak alih fungsi lahan, kembalikan fungsi lahan, berikan hak hidup layak pada masyarakat, dan tangkap serta adili pelaku tindakan represif pada saat penggusuran Pasar Griya," ujarnya. (Sule).
Berita Lainnya
-
Berebut 15 Kursi Ketua DPC se-Lampung, 42 Kader PKB Jalani Uji Kelayakan
Jumat, 17 April 2026 -
Tindak Lanjut LHP BPK RI, DPRD Bandar Lampung Sampaikan Rekomendasi Perbaikan Pajak dan Belanja Daerah
Jumat, 17 April 2026 -
Dirbinmas Polda Lampung Perkuat Peran Bhabinkamtibmas, Donald Harris: Bhabinkamtibmas Harus Jadi ‘Guru Digital’ di Desa
Jumat, 17 April 2026 -
Dirbinmas Polda Lampung Gelar Pembinaan Bhabinkamtibmas Kewilayahan di Polres Pesawaran
Jumat, 17 April 2026








