Lagi, Masyarakat Kampung Griya Sukarame Bersama KTP-PG Kembali Datangi Kantor Walikota Bandarlampung
Kupastuntas.co, Bandarlampung – Masyarakat Kampung Griya Sukarame bersama mahasiswa yang tergabung Komite Tolak Penggusuran Pasar Griya (KTP-PG) kembali mendatangi Kantor Walikota Bandar Lampung, Senin (23/07/2018).
Baca Juga: Bejat, Kakek Berusia 79 Tahun Ini Cabuli Bocah 7 Tahun di Lampura
Aksi ini merupakan tindak lanjut dari kericuhan yang terjadi penggusuran paksa oleh pemerintah Kota Bandar pada Jumat (20/07/2018) lalu yang dinilai represif sehingga menimbulkan puluhan korban baik dari warga mau pun mahasiswa.
Kordinator Lapangan Kristina Ayu menerangkan, aksi ini adalah buntut dari sikap sewenang-wenang aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang berlaku represif saat melakukan aktivitas penggusuran secara paksa sehingga terjadi penolakan oleh KTP-PG, yang kemudian menimbulkan banyak korban luka-luka, memar, pingsan, hingga mengalami patah kaki.
Baca Juga: Dalam Sepekan, Delapan Spesialis Pencuri Ternak Diciduk Polda Lampung
"Maka kami yang tergabung dalam KTP-PG menuntut tegas menolak alih fungsi lahan, kembalikan fungsi lahan, berikan hak hidup layak pada masyarakat, dan tangkap serta adili pelaku tindakan represif pada saat penggusuran Pasar Griya," ujarnya. (Sule).
Berita Lainnya
-
PT LJU Sumbang Deviden Rp140 Miliar ke Pemprov Lampung
Minggu, 06 Oktober 2024 -
Dilindas Truk Molen, Warga Jakarta Tewas Mengenaskan di Bandar Lampung
Minggu, 06 Oktober 2024 -
Pegawai Honorer Satpol PP Bandar Lampung Keluhkan Proses Rekrutmen PPPK yang Dinilai Tidak Transparan
Minggu, 06 Oktober 2024 -
Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Universitas Teknokrat Gelar Sholawat Bersama Al Habib Kamal
Sabtu, 05 Oktober 2024