Diacuhkan Pemkot Bandarlampung, Akhirnya Massa Aksi Diterima Mediasi dengan Anggota DPRD
Senin, 23 Juli 2018 - 15.45 WIB
42

Kupastuntas.co, Bandarlampung – Setelah 4 jam lamanya menggelar aksi di depan kantor Walikota Bandar Lampung, Masyarakat Kampung Pasar Griya Sukarame dan mahasiswa yang tergabung dalam Komite Tolak Penggusuran Pasar Griya (KTP-PG) tak ditemui perwakilan dari pemerintah kota Bandar Lampung.
Akhirnya, massa memutuskan untuk beralih menuju kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung untuk coba bermediasi dengan anggota DPRD.
Di DPRD Kota Bandar Lampung, akhirnya perwakilan massa aksi diterima oleh Komisi C DPRD kota Bandar Lampung. Sekretaris Komisi C, Agusman Arief didampingi Komisi 1 Jauhari untuk melakukan mediasi dengan warga Kampung Pasar Griya Sukarame dan juga KTP-PG. (Sule)
Berita Lainnya
-
Wiyadi Ajak Warga Kemiling Teguhkan Pancasila di Tengah Derasnya Arus Globalisasi
Kamis, 10 Juli 2025 -
17 Desa di Lampung Masuk Kategori Sangat Tertinggal
Kamis, 10 Juli 2025 -
Tarif Impor AS 32 Persen Ancam Ekspor RI, Kadin Lampung: Saatnya Indonesia Ambil Alih Rantai Pasok Dunia
Kamis, 10 Juli 2025 -
Jalan Kedua Menuju Ijazah: Pendaftaran Pendidikan Kesetaraan Paket A, B dan C Masih Dibuka Hingga Akhir Juli 2025
Kamis, 10 Juli 2025