Bambang Sebut Puluhan Kasur Disita dari Lapas Rajabasa, Yang Dipamerkan Hanya Dua
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kemenkumham RI melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Rajabasa 1 A, Kota Bandar Lampung, Minggu (22/7) pukul 21.00 WIB.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Lampung, Bambang Haryono menyebut segera melakukan ekspos setelah sidak usai dilakukan.
"Begitu selesai sidak, akan langsung kita ekspos. Apa saja hasil sidak, akan kita sampaikan," ujarnya sebelum memulai sidak ke sel narapidana tindak pidana korupsi (tipikor).
Sejam usai melakukan sidak, ekspos seperti yang dijanjikan pun dimulai.
Dalam ekspos, Bambang menyebut telah menyita sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam sel. Seperti, kompor sumbu, kipas angin, kabel listrik bercolokan, Handphone, kabel charger dan 37 kasur yang tidak sesuai standar.
"Kasur ini tidak sesuai standar, karena ketebalannya tidak seperti rekomendasi. Ketebalannya melebihi aturan. Seharusnya seperti ini," kata dia sembari menunjukkan kasur hitam yang sesuai standar.
Pantauan Kupastuntas.co di lokasi, puluhan kasur yang dimaksud Kakanwil tidak sesuai dengan jumlah yang dipamerkan.
Ketika ekspos di depan awak media, hanya dua buah kasur yang dipamerkan. Kasur yang menyalahi aturan dan kasur yang sesuai aturan.
Semula, Bambang menyebut ada 20 buah kasur yang disita. Namun ketika awak media menanyakan data konkret terkait hasil sidak.
Bambang sempat bertanya kepada anggota terkait data sitaan, namun oleh anggotanya menyebut angka 37 sembari meminta waktu karena masih melakukan pendataan. (Kardo)
Berita Lainnya
-
Tertinggal di Tol Bakter, Tas Berisi Rp 7,7 Juta dan USD 20 Ribu Kembali ke Tangan Pemilik
Senin, 23 Maret 2026 -
Hingga H+1 Lebaran, 39 Kecelakaan Terjadi di Lampung 11 Orang Meninggal Dunia
Senin, 23 Maret 2026 -
Antisipasi Lonjakan Arus Balik, Dishub Lampung Siapkan Pelabuhan Panjang Jadi Alternatif
Senin, 23 Maret 2026 -
Program Balik Kerja BPKH 2026, 675 Perantau Lampung Diberangkatkan Gratis
Senin, 23 Maret 2026








