Bambang Sebut Puluhan Kasur Disita dari Lapas Rajabasa, Yang Dipamerkan Hanya Dua

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kemenkumham RI melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Rajabasa 1 A, Kota Bandar Lampung, Minggu (22/7) pukul 21.00 WIB.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Lampung, Bambang Haryono menyebut segera melakukan ekspos setelah sidak usai dilakukan.
"Begitu selesai sidak, akan langsung kita ekspos. Apa saja hasil sidak, akan kita sampaikan," ujarnya sebelum memulai sidak ke sel narapidana tindak pidana korupsi (tipikor).
Sejam usai melakukan sidak, ekspos seperti yang dijanjikan pun dimulai.
Dalam ekspos, Bambang menyebut telah menyita sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam sel. Seperti, kompor sumbu, kipas angin, kabel listrik bercolokan, Handphone, kabel charger dan 37 kasur yang tidak sesuai standar.
"Kasur ini tidak sesuai standar, karena ketebalannya tidak seperti rekomendasi. Ketebalannya melebihi aturan. Seharusnya seperti ini," kata dia sembari menunjukkan kasur hitam yang sesuai standar.
Pantauan Kupastuntas.co di lokasi, puluhan kasur yang dimaksud Kakanwil tidak sesuai dengan jumlah yang dipamerkan.
Ketika ekspos di depan awak media, hanya dua buah kasur yang dipamerkan. Kasur yang menyalahi aturan dan kasur yang sesuai aturan.
Semula, Bambang menyebut ada 20 buah kasur yang disita. Namun ketika awak media menanyakan data konkret terkait hasil sidak.
Bambang sempat bertanya kepada anggota terkait data sitaan, namun oleh anggotanya menyebut angka 37 sembari meminta waktu karena masih melakukan pendataan. (Kardo)
Berita Lainnya
-
Imam Rahmiyadi Pamit, Hardianto Siap Lanjutkan Sinergi di Pelabuhan Panjang
Rabu, 15 Oktober 2025 -
UT Bandar Lampung Perpanjang Kerja Sama dengan 10 SALUT untuk Perkuat Layanan Pendidikan
Rabu, 15 Oktober 2025 -
Dinas Penanaman Modal Sosialisasikan OSS, Permudah UMKM Urus Izin Usaha Secara Digital
Rabu, 15 Oktober 2025 -
Nekat Rampas Uang Pegawai SPBU di Tanjung Senang, Polisi Gadungan Babak Belur Diamuk Massa
Rabu, 15 Oktober 2025