Ternyata Ini Sasaran Sidak di Lapas Rajabasa 1A
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Lampung membeberkan sasaran mengadakan inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Rajabasa 1A, Kota Bandar Lampung, Minggu (22/07/2018) pukul 21.00 WIB.
BACA : Lapas Rajabasa Dikerumuni Awak Media dan Polisi, Ada Apa?
BACA : KPK OTT, Kemenkumham Lampung Sidak Kalapas Rajabasa 1A
Menurut Kepala Kanwil Kemenkumham Lampung Bambang Haryono, para petugas yang dikumpulkan sebanyak 27 orang, sasaran sidak adalah blok narapidana perkara korupsi.
"Untuk warga binaan korupsi. Hal-hal yang tidak sesuai dengan fasilitas lapas, semua tidak ada. Paham? Sidak ini dibawah komando saya," terang Bambang saat memimpin apel.
BACA : Awak Media Dilarang Meliput Sidak Lapas Rajabasa 1A?
BACA : Info Tersebar, Kakanwil Kemenkumham Lampung Sebut Sidak Diam-Diam
Ia menuturkan, seluruh petugas yang dibagi dalam tiga tim yakni tim A, B dan C diharuskan menarik semua peralatan elektronik yang ada di dalam blok penjara.
"AC atau apapun yang berkaitan dengan peralatan elektronik, semuanya harus ditarik. Paham?" ujarnya diiringi jawaban siap oleh petugas. (Kardo)
Berita Lainnya
-
Tertinggal di Tol Bakter, Tas Berisi Rp 7,7 Juta dan USD 20 Ribu Kembali ke Tangan Pemilik
Senin, 23 Maret 2026 -
Hingga H+1 Lebaran, 39 Kecelakaan Terjadi di Lampung 11 Orang Meninggal Dunia
Senin, 23 Maret 2026 -
Antisipasi Lonjakan Arus Balik, Dishub Lampung Siapkan Pelabuhan Panjang Jadi Alternatif
Senin, 23 Maret 2026 -
Program Balik Kerja BPKH 2026, 675 Perantau Lampung Diberangkatkan Gratis
Senin, 23 Maret 2026








