Suka Bermain Curang di Pokemon Go? Inilah Hukumannya
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dengan berbagai alasan ada saja pemain Pokemon Go yang berlaku curang. Selama ini Niantic, pengembang Pokemon Go, telah mengambil berbagai tindakan untuk mencegah dan menghukum para pemain yang tidak jujur ini. Namun kebijakan yang diambil kerap kali dipandang tidak jelas.
Kecurangan di sini didefinisikan sebagai pelanggaran terhadap ketentuan permainan, antara lain pemalsuan lokasi dengan menipu GPS (spoofing), atau mengakses server Niantic dengan menggunakan perangkat lunak tidak resmi (selain aplikasi ponsel Pokemon Go). Yang terakhir ini sering digunakan untuk berbagai peta tidak resmi untuk mencari Pokemon.
BACA : Komoditas Sayur Mahal, Ibu-Ibu Rumah Tangga di Tanggamus MenjeritBACA : Warga Kampung Griya Sukarame Tetap Bertahan di Tanah Gusuran
Tanggal 19 Juli 2018 lalu Niantic merilis kebijakan tentang hukuman apa saja yang akan diberikan kepada pemain yang melanggar ketentuan permainan. Secara umum, pelanggar diberikan dua kali kesempatan sebelum diblokir secara permanen dari permainan berbasis lokasi ini.
Peringatan
Bila terdeteksi, pelanggar yang baru tertangkap basah pertama kali akan diberi peringatan (warning). Peringatan akan ditampilkan langsung dari dalam aplikasi Pokemon Go. Selain itu pemain akan merasakan dampak ketika bermain.Pemain tidak akan menemukan pokemon langka di lapangan, dan tidak akan dapat menemukannya di pelacak pokemon (pokemon tracker). Pemain juga tidak punya kesempatan untuk mendapatkan EX Raid pass, yang diperlukan untuk pertempuran spesial di gym.
Hukuman ini akan berlangsung selama 7 hari. Setelah itu permainan akan kembali seperti biasa.
Suspensi
Bila pemain masih bandel dan terdeteksi kembali berlaku curang, Niantic akan menghentikan akses ke server Pokemon Go untuk sementara. Ketika membuka aplikasinya, pemain akan diberitahukan bahwa akunnya sedang disuspensi. Hukuman ini akan berlangsung selama 30 hari. Setelah itu akses ke permainan Pokemon Go akan dipulihkan.
BACA : Persoalan Sampah di Pasar Kotaagung Tanggamus Menjadi MomokBACA : Pelaku Penggelapan Bermodus Sandal Tertukar Ditangkap Polisi Tanggamus
Pemblokiran
Hukuman paling berat adalah pemblokiran permanen. Bila pemain terdeteksi masih tetap curang meskipun sudah mendapat hukuman dua kali sebelumnya, akun pemain akan dilarang dan diblokir tanpa batas waktu. (*)
Sumber : Niantic Inc.Berita Lainnya
-
PGN Hormati Proses Hukum di KPK, Kegiatan dan Kinerja Operasi Layanan Gas Bumi Terjaga
Senin, 27 Mei 2024 -
TikTok Shop Resmi Dilarang, Pemerintah Beri Waktu Seminggu untuk Transisi
Kamis, 28 September 2023 -
Fitur Terbaru, Login ke WhatsApp Web Bisa Pakai Nomor Telepon
Minggu, 09 Juli 2023 -
Satelit Indonesia Satria-1 Sukses Meluncur, Terbesar di Asia!
Senin, 19 Juni 2023