• Kamis, 26 Desember 2024

Polres Pesawaran Tangkap DPO Curas dan Dihadiahi Timah Panas

Minggu, 22 Juli 2018 - 10.52 WIB
118

Kupastuntas.co, Pesawaran - Kepolisian Resort (Polres) Pesawaran berhasil membekuk pelaku pencurian dengan kekerasan yang belakangan kerap melakukan aksinya di wilayah hukum Polres Pesawaran. Hal ini diungkapkan Kapolres Pesawaran AKBP Syaiful Wahyudi, saat dihubungi Kupas Tuntas, Sabtu (21/7).

"Ya, anggota Resmob Tekab 308 Polres Pesawaran berhasil mengamankan AG (19) warga Dusun Penengahan, Desa Gedongtataan, Kecamatan Gedongtataan pelaku curas," ungkapnya.

Menurutnya, pelaku berhasil ditangkap dengan mendapatkan luka tembak pada bagian kaki, lantaran melawan saat akan ditangkap.

BACA : Pemkab Tubaba Umumkan Jumlah Bakal Calon Kepalou Tiyuh, Simak Selengkapnya Disini

BACA : KSOP dan Dishub Gelar Sosialisasi Demi Minimalisir Kecelakaan Kapal

"Penangkapan kita lalukakan setelah pada hari jumat (20/7) team gabungan TEKAB 308 Polres Pesawaran mendapat informasi keberadaan pelaku tindak pindana pencurian dengan kekerasan, sedang berada di tempat kerja pelaku yang berada di Bandar Lampung, namun saat akan dibekuk pelaku berusaha melawan petugas dan hendak melarikan diri sehingga diberikan tembakan peringatan dan tembakan melumpuhkan secara tegas dan terukur," ujarnya.

Setelah itu pelaku berhasil diamankan dengan sejumlah barang bukti.

"Setelah dilakukan perawatan selanjutnya pelaku dibawa ke mako Polres Pesawaran bersama barang bukti yaitu berupa satu unit Laptop merk SAMSUNG dan satu unit sepeda motor Honda Beat Pop warna putih yang digunakan pelaku dalam melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan tersebut," tukasnya.

BACA : Peringati Hari Lingkungan Hidup Se-Dunia, Pemda Tubaba Ingatkan Bahaya Sampah Plastik

BACA : Terbukti Korupsi, PNS di Pesibar Ini Terancam Dipecat

Dijelaskannya, dalam menjalankan aksinya pelaku menggunakan modus penjambretan.

"Modus operasinya ini dengan cara menjambret, jadi pelaku ini memepet motor korban yang sudah diintai lalu merampas barang berharga milik korban," jelasnya.

Ditambahkannya, pelaku juga sudah sering melakukan hal tersebut dan menjadi DPO Polres Pesawaran.

BACA : Tidak Pernah Ngantor, Wabup Lampura Jadi Sorotan Khalayak Ramai

BACA : Perihal Menghilangnya Sri Widodo, Exsadi : Jika Tidak Mampu Lagi Mundur Saja

"Untuk sementara pengakuan pelaku TKP nya ada di Kecamatan Gedongtataan yaitu di Desa Wiyono, Desa Bernung dan Desa Kutoharjo semuanya dijalan raya," tambahnya. (Reza)

Editor :