Pemkab Way Kanan Diminta Usut Aset Mobil Bantuan Kementerian

Kupastuntas.co, Way Kanan - Terkait keluhan angkutan umum anak sekolah di Kabupaten Way Kanan yang minim. Sejumlah masyarakat Way kanan mempertanyakan keberadaan bantuan kendaraan mobil dari kementerian.
Bantuan mobil itu, menurut Yoni Aliestiady, mengetahui bahwa Kementerian Pemerintah Daerah Tertinggal (PDT) pernah memberikan bantuan kepada lembaga sosial masyarakat daerah setempat sebanyak 16 unit jenis L300 serta Bus pelajar bantuan Kementerian Perhubungan beberapa tahun lalu.
BACA : Bupati Way Kanan Minta Camat Dua Hari Selesai Survei Jambanisasi
BACA : BPN Lamtim Diminta Gelar PTSL Sesuai Prosedur
Yoni Aliestiady mengatakan, ia berharap pemerintah daerah saat ini bisa mengusut dan menarik bantuan kendaraan dari Kementerian PDT yang bertujuan untuk membantu transportasi antar desa. Termasuk untuk mengantarkan anak sekolah tersebut.
"Setahu saya dulu kita dapat bantuan kendaraan mobil dari Kementerian PDT sebanyak 16 unit jenis L300. Dan satu unit Bus sekolah dari Kementerian Perhubungan. Kemana itu semua kenapa tidak berjalan," tanya Yoni, Minggu (22/07/2018).
Ia menegaskan, bantuan itu diperkirakan beberapa tahun lalu sewaktu zaman Bupati Bustami. "Bantuanya dizamanya bupati Bustami ada bantuan dari Menteri PDT untuk dibantukan kepada lembaga sosial masyarakat. Jumlah 16 unit. kegunaannya membatu transportasi antar desa. Ada juga Bus Pelajar bantuan dari Kementerian Perhubungan enggak jelas keberadannya sekarang," sidir Yoni.
BACA : Catat! Chusnunia Minta Program Jumat Sehat di Lamtim Terus Dilaksanakan
BACA : Duet Bareng Anisa Bahar di Festival Kopi, Ini Kata Kapolres Lambar
Lebih jauh Yoni menilai, untuk Bus Pelajar jika mengalami kerusakan sebaiknya diperbaiki. Sebab, untuk menopang kemajuan dibidang pendidikan kemapanan transportasi anak sekolah juga menjadi hal penting saat ini.
"Bus sekolah kalau rusak kenapa tidak di perbaiki. kita sewa kendaraan puluhan unit bisa , kenapa perbaiki satu mobil bus pelajar yang gunanya untuk banyak orang tidak bisa," pungkasnya. (Indro)
Berita Lainnya
-
Tujuh Pejabat Utama Polres Way Kanan Berganti, Berikut Daftarnya
Sabtu, 30 Agustus 2025 -
Proyek Jalan Simpang Empat–Kasui Kembali Dikeluhkan Warga: Debu Tebal dan Pagar Roboh Belum Diganti
Jumat, 29 Agustus 2025 -
Soal Keluhan Jalan Simpang Empat–Kasui, Bara JP dan Rubik Lampung: APH dan DPRD Harus Tinjau Ulang
Rabu, 27 Agustus 2025 -
Pegawai Karaoke Saat Jam Kerja, Bupati Way Kanan Perintahkan Kadinsos Segera Ambil Tindakan
Rabu, 27 Agustus 2025