Pembaruan Sistem, Untuk Sementara Naik KRL Pakai Tiket Kertas
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) melakukan pembaharuan dan pemeliharaan sistem e-Ticketing di seluruh stasiun commuter line. Untuk sementara, penumpang harus membeli tiket kertas di loket stasiun.
"Sebagai bentuk mitigasi jika proses pembaharuan masih membutuhkan waktu maka untuk kelancaran mobilitas pengguna KRL pada Senin 23 Juli 2018 transaksi tiket KRL akan menggunakan tiket kertas," kata VP Komunikasi Perusahaan PT KCI Eva Chairunisa dalam keterangan tertulis, Minggu (22/07/2018).
BACA : Bakal Ada Pil Kontrasepsi untuk Pria
BACA : BMKG Minta Masyarakat Waspada Gelombang Tinggi 6 Meter
Tiket kertas diberlakukan di 79 stasiun KRL. Adapun harga tiket kertasnya adalah Rp3.000 untuk semua tujuan.
"Untuk mempercepat proses transaksi pengguna jasa diimbau untuk menyiapkan uang tunai sesuai tarif tiket kertas," imbuh Eva.
Pembelian dapat dilakukan pada loket yang tersedia ataupun kepada petugas resmi yang menjualnya di luar loket. Satu tiket hanya dapat digunakan oleh satu orang dalam satu kali perjalanan.
Untuk sementara Kartu Multi Trip (KMT) dan juga uang elektronik dari bank manapun belum dapat digunakan hingga proses pembaharuan selesai. Semua penumpang harus membeli tiket kertas untuk sementara waktu.
BACA : Lapas Rajabasa Dikerumuni Awak Media dan Polisi, Ada Apa?
BACA : Kenali Tiga Aplikasi Chating Selain WhatsApp
"PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) memohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami seluruh pengguna KRL selama masa pembaharuan dan pemeliharaan sistem tiket elektronik," kata Eva.
Para pengguna commuuter line pun diimbau untuk menyesuaikan jadwal keberangkatan pada Senin (23/07/2018) untuk mengantre tiket. (*)
Berita Lainnya
-
Cerita Pj Gubernur Samsudin Pernah Digunduli hingga Dicubit Guru Sewaktu Sekolah
Senin, 25 November 2024 -
Bea Cukai Lampung Gagalkan Penyelundupan 60.883 Benih Lobster di Tol Bakter
Senin, 25 November 2024 -
Pemprov Lampung Bakal Relokasi Pedagang Sekitar Masjid Al Bakrie
Senin, 25 November 2024 -
Soroti Kriminalisasi Terhadap Guru, Akademisi Unila Dorong Pembentukan Satgas Perlindungan Guru
Senin, 25 November 2024