Apa Saja Hasil Sidak di Lapas Rajabasa?
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Setelah menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Rajabasa 1A, Kota Bandar Lampung selama satu jam, petugas menemukan beberapa barang yang tidak diperbolehkan.
Antara lain, satu unit kompor sumbu, 37 buah kasur yang tidak sesuai standar, kipas angin, kabel bercolokan, HP dan charger serta dispenser.
Menurut Kepala Kanwil Kemenkumham Lampung Bambang Haryono, peredaran barang tersebut akan ditindaklanjuti.
"Ini memang menyalahi, maka akan kita tindaklanjuti," ujar Bambang.
Bambang membantah dalam sidak tersebut terjadi manipulatif barang temuan. Ia menyatakan, sidak itu disaksikan langsung oleh Direktur Pembinaan Narapidana Ditjenpas Kemenkumham RI, Harun Suliyanto.
"Tidak ada manipulatif di sini. Sidak ini disaksikan langsung oleh beliau (Harun Suliyanto) dari Ditjenpas Pusat," ungkapnya. (Kardo)
Berita Lainnya
-
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026 -
PLN UID Lampung Dorong 100 Persen Kendaraan Operasional Berbasis EV
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Tembak di Tempat Pelaku Begal, Instruksi Kapolda Lampung Dinilai Sejalan dengan Hukum Progresif
Jumat, 15 Mei 2026 -
Muhammad Fari Madyan Alumnus Universitas Teknokrat Indonesia Sukses Bangun Ekosistem Digital Lampung hingga Tembus Perusahaan Internasional
Jumat, 15 Mei 2026








