Apa Saja Hasil Sidak di Lapas Rajabasa?

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Setelah menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Rajabasa 1A, Kota Bandar Lampung selama satu jam, petugas menemukan beberapa barang yang tidak diperbolehkan.
Antara lain, satu unit kompor sumbu, 37 buah kasur yang tidak sesuai standar, kipas angin, kabel bercolokan, HP dan charger serta dispenser.
Menurut Kepala Kanwil Kemenkumham Lampung Bambang Haryono, peredaran barang tersebut akan ditindaklanjuti.
"Ini memang menyalahi, maka akan kita tindaklanjuti," ujar Bambang.
Bambang membantah dalam sidak tersebut terjadi manipulatif barang temuan. Ia menyatakan, sidak itu disaksikan langsung oleh Direktur Pembinaan Narapidana Ditjenpas Kemenkumham RI, Harun Suliyanto.
"Tidak ada manipulatif di sini. Sidak ini disaksikan langsung oleh beliau (Harun Suliyanto) dari Ditjenpas Pusat," ungkapnya. (Kardo)
Berita Lainnya
-
HUT ke-80 RI, Gubernur Lampung: Jadikan Semangat Sebagai Energi Membangun Menuju Indonesia Emas 2045
Minggu, 17 Agustus 2025 -
Universitas Teknokrat Indonesia Raih Juara Umum Pekan Olahraga Mahasiswa Provinsi Lampung 2025
Minggu, 17 Agustus 2025 -
Kerja Sama UIN Raden Intan Lampung - Tomsk State University Terima Hibah Riset dari Pemerintah Federasi Rusia
Sabtu, 16 Agustus 2025 -
Bermain Menyerang, Bhayangkara Presisi Lampung FC Hanya Mampu Petik Satu Poin
Sabtu, 16 Agustus 2025