Penonton Film 22 Menit di Lampura Mendapatkan Doorprize
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Menindak lanjuti instruksi Kapolda Lampung Irjen Pol Suntana, bahwa masyarakat tidak perlu takut terhadap ancaman atau teror bom Kepolisian Resor (Polres) Lampung Utara menggelar acara nonton bareng film 22 menit di Transmart Lampung.
Acara nonton bareng bersama Polres Lampung Utara itu selain dikuti oleh anggota Polres setempat juga diikuti oleh keluarga besar Kodim 0412 Lampung Utara dan perwakilan insan pers, di cenema Transmart Bandar Lampung, Sabtu (21/7/2018).
Kapolres Lampung Utara AKBP Eka Mulyana, yang didampingi Kabag Ops, Kasat Shabara, Kasat Lantas, dan Kasat Narkoba, setelah menonton bareng memberikan doorpres kepada penonton yang ikut menyaksikan film 22 menit tentang tragedi bom di Jalan MH Thamrin, Jakarta pada bulan Januari tahun 2016 lalu tersebut.
Kabag Ops Polres Lampung Utara Kompol Handak Prakasa Qulbi, mendampingi Kapolres AKBP Eka Mulyana, mengatakan supres atau doorprize itu diberikan jajarannya dalam kegiatan nonton bareng sebagai kejutan untuk para penonton yang ikut rombongannya.
"Mohon maaf bapak-bapak ibu-ibu sebelum kita keluar ruangan ini (gedung bioskop) supaya dilihat dulu dibawah kursi masing-masing dan kalau ada amplop supaya dibuka dan ambil doorpresnya di mobil box Polres Lampung Utara hadiahnya," kata Kompol Handak Prakasa Qulbi.
Untuk masing-masing penonton yang berungtung mendapatkan hadiah seperti televisi, kipas angin, despenser, dan strika. Adanya doorprize tersebut, menurutnya sebagai hadiah kejuatan yang telah disediakan jajaran Poles Lampung Utara.
Lalu dari menonton acara tersebut, disampaikannya agar masyarakat tidak perlu takut akan teror dan segala bentuk teror dapat dilawan dengan bekerjasama antara masyarakat dengan aparat baik itu Polri dan TNI. Karena menurutnya, dengan kerjasama yang baik semua ancaman yang bakal merusak kesatuan dan persatuan NKRI dapat dilawan.
Dikutif dari cerita dalam film 22 menit yang diangkat dari kisah nyata itu membuktikan bahwa keberhasilan aparat dalam membekuk oknum-oknum pelaku teror (teroris) tersebut berkat kerjasama antara masyarakat dengan aparat Kepolisian dan TNI.
Sebagaimana dikatakan Kapolda Lampung Irjen Pol Suntana, yang dilansir dari (lampost.co) bahwa film 22 menit itu merupakan kisah nyata pemboman di Jalan MH Thamrin pada Januari 2016 lalu. "Film ini menceritakan keadaan yang sebenarnya. Pada saat kejadian ya seperti itu, kebetulan saya berada di TKO pada saat itu," kata Kapolda.
Film tersebut menceritakan pada bulan Januari 2016, terjadi serangan bom di Jalan MH Thamrin, Jakarta. Menurutnya, Arfi, seorang polisi yang juga anggota unit antiterorisme, berusaha memburu pelaku pengeboman. Pada saat yang bersamaan, polisi lalu lintas bernama Firman berusaha mengamankan situasi, papar Kapolda. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Hadiri Pembukaan Turnamen Futsal Ardjuno Cup Bukit Kemuning, Arinal Djunaidi Janji Bangun Gedung Futsal Jika Terpilih
Rabu, 13 November 2024 -
Kasus Dugaan Penganiayaan, Pengacara Korban Desak Polisi Tetapkan Kades Mekar Asri Lampura Jadi Tersangka
Rabu, 30 Oktober 2024 -
Melalui Indibiz, Witel Lampung Berikan Solusi Integritas Sektor Pendidikan
Rabu, 30 Oktober 2024 -
Kasus Dugaan Penganiayaan Kades Mekar Asri Lampura, Korban Desak APH Bertindak Tegas
Jumat, 25 Oktober 2024