Instagram dan Facebook Blokir Akun Pengguna di Bawah Umur
Kupastuntas.co - Instagram dan facebook akan secara aktif mengunci akun pengguna yang diduga berumur kurang dari 13 tahun.
Facebook nantinya akan meminta bukti foto dan identitas pada para pengguna bahwa mereka berumur lebih dari 13 tahun. Masalah ini timbul karena ketika seseorang membuat akun Facebook dan Instagram, mereka tidak dimintai bukti umur.
Keputusan ini bisa membuat pengguna Instagram dan Facebook menurun yang dapat berdampak pada pendapatan keduanya dari iklan. Sebelum ini, mereka dapat menarik pengguna muda sejak awal hingga akhirnya mereka berumur 13 tahun.
Dirasa Instagram masih cukup populer di kalangan anak muda. Banyak pengguna Instagram yang merupakan remaja di bawah umur 13 tahun atau bahkan anak-anak. Sedangkan Facebook memang jarang digunakan anak dengan usia dibawah umur 13 tahun.
Perubahan ini Facebook tetapkan setelah adanya laporan dokumentar dari Channel 4 di Inggris dan Firecrest Films yang bercerita tentang seorang wartawan yang menjadi reviewer konten Facebook melalui perusahaan pihak ketiga bernama CPL Resources di Dublin, Irlandia.
Reviewer itu mengklaim bahwa dia diminta untuk mengacuhkan pengguna yang terduga berumur kurang dari 13 tahun. (*)
Berita Lainnya
-
PGN Hormati Proses Hukum di KPK, Kegiatan dan Kinerja Operasi Layanan Gas Bumi Terjaga
Senin, 27 Mei 2024 -
TikTok Shop Resmi Dilarang, Pemerintah Beri Waktu Seminggu untuk Transisi
Kamis, 28 September 2023 -
Fitur Terbaru, Login ke WhatsApp Web Bisa Pakai Nomor Telepon
Minggu, 09 Juli 2023 -
Satelit Indonesia Satria-1 Sukses Meluncur, Terbesar di Asia!
Senin, 19 Juni 2023