Akhirnya KPUD Lampura Nyatakan PDIP Telah Terdaftar
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Lampung Utara menyatakan 16 Partai Politik (Parpol) memenuhi syarat dan telah mendaftarkan Bakal Balon Legislatif (Bacaleg) untuk mengikuti Pileg tahun 2019 mendatang.
Pernyataan itu disampaikan Ketua KPUD Lampung Utara Marthon, setelah sebelumnya sempat berpolemik terkait proses pendaftaran dari DPC PDI Perjuangan karena adanya gangguan jaringan, dan akhirnya KPU Lampung Utara menyatakan PDI-Perjuangan setempat resmi masuk dalam 16 Parpol yang mendaftarkan Bacalegnya dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) mendatang.
BACA : Terbukti Korupsi, PNS di Pesibar Ini Terancam Dipecat
BACA : Demi Tingkatkan Kualitas Kopi Daerahnya, Pemkab Lambar Gunakan Cara Ini
"Setelah kami lihat bahwa datanya ada dan sesuai dengan dokumen yang diserahkan. Kesimpulannya PDI-P Lampung Utara memenuhi syarat pendaftaran," kata Marthon, kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Jumat (20/7/2018).
Marthon memaparkan, sebelum menyimpulkan tentang persoalan yang terjadi, pihaknya terlebih dahulu berkoordinasi dengan KPU Provinisi. Dimana, awal persoalan bermula saat DPC PDI-P Lampung Utara mendaftarkan Bacalegnya pada malam hari menjelang penutupan pendaftaran, dan diterima oleh KPU.
BACA : Data Bacaleg PDIP Lampura Tak Terdaftar, Begini Klarifikasi KPUD
BACA : Peringati Hari Lingkungan Hidup Se-Dunia, Pemda Tubaba Ingatkan Bahaya Sampah Plastik
Namun saat diminta dokumen untuk mencocokkan data di Sistem Informasi Pencalonan (Silon), Silonnya tidak dapat diakses. Berdasarkan aturan yang ada, sebelum mendaftar ke KPU partai harus mendaftar di Silon.
"Kami tanyakan apakah mereka sudah mengupload di Silon, mereka katakan sudah menguploadnya," ujar Marthon.
Menurutnya, pihak KPU terus berusaha membuka akses Silon untuk mencocokkan data namun tetap tidak dapat dibuka, dan itu terus berlangsung hingga tanggal 18 Juli 2018 sore.
BACA : Pekerja Sosial Tanggamus Galar Touring dan Baksos
BACA : Miliki Sabu, Bapak Tiga Anak Warga Talang Padang Ditangkap Polsek Pugung
"Kemarin (Kamis 19 Juli 2018) pagi, Silon itu sudah bisa kami buka. Disitu tercantum status pendaftrannya memenuhi syarat (MS)," jelasnya.
Atas hal itu, lanjutnya, "Kami langsung mendatangi KPU Provinsi untuk berkoordinasi, dan hasil koordinasi, bahwa faktanya memang PDI-P melakukan pendaftaran," ujarnya.
Untuk masalah tersebut ditegaskan Ketua KPU Lampung Utara itu dipastikan bahwa 16 Parpol yang ada di Kabupaten setempat telah mendaftarkan bacalegnya masing-masing.
"Jadi dalam rangka Pileg 2019, 16 Parpol di Lampung Utara memenuhi syarat dan telah mendaftarkan Bacalegnya," pungkasnya. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Hadiri Pembukaan Turnamen Futsal Ardjuno Cup Bukit Kemuning, Arinal Djunaidi Janji Bangun Gedung Futsal Jika Terpilih
Rabu, 13 November 2024 -
Kasus Dugaan Penganiayaan, Pengacara Korban Desak Polisi Tetapkan Kades Mekar Asri Lampura Jadi Tersangka
Rabu, 30 Oktober 2024 -
Melalui Indibiz, Witel Lampung Berikan Solusi Integritas Sektor Pendidikan
Rabu, 30 Oktober 2024 -
Kasus Dugaan Penganiayaan Kades Mekar Asri Lampura, Korban Desak APH Bertindak Tegas
Jumat, 25 Oktober 2024