Soal Kematian Bayi Andara, Polisi : Besok Kita Periksa Dokternya

Kupastuntas.co, Way Kanan - Satuan Reserse dan Kriminal Polres Way Kanan telah menyita obat yang diminum korban Andara sebelum meregang nyawa, dan meminta keterangan Syahrul Sidik (Pelapor) dan Kakek serta Nenek Andara selaku orang yang mengantarkan almarhumah ke Rumah Sakit Hi. Kamino (RSHK) waktu lalu, Kamis (18/7/2018).
BACA JUGA : Dinkes Way Kanan Akan Turunkan Tim Untuk Investigasi Kematian Andara
BACA JUGA : Usai Minum Obat dari Perawat, Bayi 7 Bulan Tewas di RSHK Way Kanan
Menurut Kasat Reskrim AKP Yuda Wiranegara, saat ini pihaknya sedang mendalami keterangan untuk memastikan apakah korban meninggal karena kesalahan dokter atau keracunan obat.
"Besok kita periksa dokter yang menangani korban di RSHK,"ujar Kasat saat ditemui di ruang kerjanya.
BACA : Kabur Hingga ke Pulau Bangka, DPO Pencuri Sepeda Motor Dibekuk dan Ditembak
BACA : Divonis Lima Tahun, Michael : Saya Korban, Seharusnya Direhabilitasi
Lebih jelas Kasat menambahkan, setelah memeriksa dokter pihaknya akan menentukan apakah kasus ini kesalahan dokter atau hal lain. Jika benar maka perkara ini tidak perlu sampai autopsi. Dan bisa dikatakan malpraktek tentunya sesuai petunjuk ahli karena kami bukan dokter.
"Kita akan jelaskan besok, tunggu setelah kita periksa dokter. Karena saya sudah siapkan banyak pertanyaan kepada dokter,"pungkasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Way Kanan Farida Aryani, belum bisa menjelaskan hasil investigasi tim Dinkes yang telah mendatangi pihak RSHK siang hari tadi.
BACA : Program BPNT Lamsel Jalan Ditempat
BACA : Polres Lamteng Amankan Pelaku Curat yang Kabur Hingga ke Palembang
"Ya meski tim sudah turun namun saya belum bisa langsung menjelaskan hasilnya. Karena laporannya perlu ditelaah dan dipelajari dulu. Dan akan tetap menunggu tim ahli terlebih dahulu,"ungkapnya, seraya mengatakan pemeriksaan baru tim dinas masih menunggu tim tenaga ahli juga akan turun.
"Karena ada tim tenaga ahli yang ikut melakukan tindakan dalam persoalan ini maka hasil pemeriksaan kita akan disinkronkan dengan tim ahli dan hasilnya baru akan kita sampaikan,"tutupnya. (Indro)
Berita Lainnya
-
Tujuh Pejabat Utama Polres Way Kanan Berganti, Berikut Daftarnya
Sabtu, 30 Agustus 2025 -
Proyek Jalan Simpang Empat–Kasui Kembali Dikeluhkan Warga: Debu Tebal dan Pagar Roboh Belum Diganti
Jumat, 29 Agustus 2025 -
Soal Keluhan Jalan Simpang Empat–Kasui, Bara JP dan Rubik Lampung: APH dan DPRD Harus Tinjau Ulang
Rabu, 27 Agustus 2025 -
Pegawai Karaoke Saat Jam Kerja, Bupati Way Kanan Perintahkan Kadinsos Segera Ambil Tindakan
Rabu, 27 Agustus 2025