Sempat Tertunda Karena Tak Quorum, Rapat Paripurna DPRD Pesibar Jadi Terlaksana
Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Meski sempat molor satu jam lamanya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat, tetap menggelar rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi terhadap nota pengantar raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2017, di Gedung Dharma Wanita Krui, Kamis (19/7/2018).
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua II AE Wardhana Kusuma, didampingi Wakil Ketua I M Towil, dan dihadiri Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal, kepala OPD, 13 dari 25 Anggota DPRD, dan unsur Forkopimda Pesisir Barat – Lampung Barat.
BACA : Divonis Lima Tahun, Michael : Saya Korban, Seharusnya Direhabilitasi
BACA : Soal Kematian Bayi Andara, Polisi : Besok Kita Periksa Dokternya
Ahmad Husaini, juru bicara Fraksi Gerindra – PKS menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja Pemkab setempat, meskipun masih terdapat kekurangan dan hal itu untuk dijadikan rujukan meningkatkan kinerja kedepan.
“Tentang realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD)yang telah melampaui target, kiranya kedepan dapat dipertahankan, atau ditingkatkan.Yang menjadi catatan adanya audit dari BPK, Pemkab Pesisir Barat belum mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ini harus menjadi pekerjaan rumah kita bersama,” tuturnya.
BACA : Tersangka Curat RSUD Batin Mangunang Dilimpahkan ke Kejaksaan
BACA : Kirab Obor Asian Games di Bandar Lampung Libatkan 30 Atlet, Ini Rutenya
Lain lagi Agus Cik, juru bicara fraksi Pesisir Barat Bersatu, ia menanggapi hal positif terkait telah dibangunnya 70 unit perumahan nelayan. Pihaknya berharap selain rumah dapat juga dibangun tempat ibadah bagi nelayan yang menempati perumahan nelayan tersebut.
Kantor kecamatan Pesisir Tengah telah lama selesai dibangun hanya saja sampai kini belum ditempati.
BACA : Pemkab Lamtim Kampanyekan Imunisasi Measles Rubella
BACA : Dukung Penuh Asian Games 2018, CCAI Jalin Kemitraan Dengan INASGOC
"Mohon kantor camat Pesisir Tengah yang baru, agar segera difungsikan biar proses pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik sesuai dengan motto Bumi Para Saibatih dan Para Ulama,” tutupnya. (Gus)
Berita Lainnya
-
Polres Pesibar Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp 3,7 Miliar
Jumat, 31 Januari 2025 -
Istri Sering Digoda, Suami di Pesibar Aniaya Pria Hingga Tewas
Jumat, 24 Januari 2025 -
Sidang PHP, Bawaslu Pesibar Serahkan 29 Alat Bukti ke MK
Kamis, 23 Januari 2025 -
Sidang PHP Pesisir Barat, KPU Klaim Gugatan Paslon 02 ke MK Tidak Jelas
Rabu, 22 Januari 2025